KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif D (32), pria yang mengaku membawa bom untuk melakukan teror di salah satu bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan motif pelaku melakukan teror itu karena terlilit utang yang sudah jatuh tempo.
"Pelaku diketahui memiliki utang Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," kata Edwin dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Bawa Benda Diduga Bom, Pria di Majalengka Teror Teller Bank Minta Uang Rp 30 Juta
Edwin mengatakan, pelaku berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka dan membawa rakitan bom, lalu mendatangi sebuah bank untuk meminta sejumlah uang.
Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pelaku tersebut hanya membawa bom rakitan mainan.
Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh Kepolisian Resor Majalengka.
Baca juga: Polisi Pastikan Benda yang Dibawa Pria untuk Teror Bank di Majalengka Bukan Bom
"Pelaku ini meminta uang Rp 30 juta kepada bank dengan mengancam akan meledakan bom yang berada di badannya," ujarnya.
Erwin memastikan pelaku tidak mengidap gangguan jiwa dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Majalengka ditangkap polisi lantaran diduga membawa bom ketika masuk ke salah satu bank di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022).
Pria tersebut dikabarkan melakukan ancaman teror bom dengan meminta uang Rp 30 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.