"Rakitan bom itu terlihat rapi sehingga memang menyerupai bom sungguhan. Tapi kami ingatkan bahwa tidak ada unsur bahan peledak di dalamnya," ujar Kapolres.
Baca juga: Benda Diduga Bom di Antapani Bandung Ternyata Aki dan Kipas Angin Kecil
Menurutnya D belajar dari internet untuk merakit alat yang menyerupai bom tersebut.
Beberapa hari sebelum pelaksanaan percobaan upaya perampokan, yang bersangkutan mencari tahu cara membuat bom di media sosial.
"Pelaku belajar dari internet, lihat-lihat di media sosial cara merakit bom. Itu ia lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan percobaan perampokan pada Senin kemarin sehingga cara merakit menyerupai bom sungguhan itu terlihat rapi," katanya.
Bahkan, siapa pun yang melihatnya, menyebut itu merupakan bom yang memiliki bahan peledak.
"Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, sampai hari ini di wilayah Majalengka aman. Teror bom kemarin hanya mainan dan pelaku sudah ditangkap," jelas dia.
Sementara itu Bambang Parulian, Pemimpin Cabang BRI Majalengka mengatakan upaya perampokan dengan ancaman bom rakitan berhasil digagalkan oleh satpam yang bertugas.
"Petugas keamanan BRI bertindak sigap dan segera mengamankan pelaku. Terkait ancaman tersebut, dipastikan tidak terdapat bom seperti yang disebutkan pelaku," kata Bambang Parulian, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu satpam bank yang bertugas, Asep mendapatkan penghargaan dari pihak kepolisian.
"Kita berikan penghargaan atau pun reward kepada Asep Firman, karena berhasil membantu Polri mengamankan pelaku teror bom," kata Kapolres.
Baca juga: Bawa Benda Diduga Bom, Pria di Majalengka Teror Teller Bank Minta Uang Rp 30 Juta
"Apresiasi ini tentunya untuk memberi semangat dan motivasi kepada yang bersangkutan," sambungnya.
Sementara itu, Asep Firman mengaku senang dirinya diberi kesempatan untuk menerima penghargaan dari pihak kepolisian.
Asep pun tak menyangka aksi heroiknya yang mengamankan pelaku teror bom palsu akan mendapat penghargaan.
"Alhamdulillah, gak nyangka. Saya bekerja sesuai arahan kantor untuk mengamankan lingkungan bank jika terjadi ancaman atau tindak pidana oleh masyarakat," kata Asep.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : I Kadek Wira Aditya), Tribun Jabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.