Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam 43 Pohon Ganja di Rumahnya, Seorang Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/05/2022, 16:11 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BT (37) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, beserta 43 tanaman ganja berukuran 30 sentimeter yang ditanam pelaku di kediamannya, Jalan Mawar - Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 24 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan bahwa barang bukti pohon ganja tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka.

Untuk memastikannya, polisi melakukan pengecekan laboratorium dengan hasil bahwa pohon tersebut adalah Canabis sativa atau ganja.

"Setelah dicek ini adalah pohon ganja yang baru berusia enam bulan tanam," ucap Aswin saat rilis di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Polisi Usut Kepemilikan Lahan Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Keerom Papua

Dari hasil pemeriksaan, BT mengakui bahwa pohon ganja itu adalah miliknya sendiri.

Menurut Aswin, bibit ganja itu didapatkan tersangka dari seseorang berinisial U yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun, BT dan U berkenalan melalui media sosial Facebook. Dari perkenalan itu, tersangka melakukan transaksi jual beli dengan U sudah 1 tahun.

Adapun bibit ganja itu ditanam dan dikembangkannya untuk kemudian dikonsumsi sendiri dan dijual secara online.

"Tersangka mendapatkan bibitnya dari online, dan pengakuan dalam BAP tersangka juga menjual ganja ke pembeli melalui media online juga, dengan harga Rp 200.000 per gram," ucap Aswin.

Baca juga: Pasok Ganja ke Mahasiswa USU, Mahasiswi Asal Aceh Ini Divonis 11 Tahun Penjara

Tersangka diketahui sudah menjual ganja tersebut selama 1 tahun. Adapun transaksi jual beli yang sudah dilakukan sebanyak kurang lebih 15 kali.

Dari tersangka, polisi menyita 43 batang pohon ganja, 3 plastik berisi biji ganja, 2 bungkus plastik berisi daun ganja, 1 bungkus kertas berisi daun ganja, 1 unit kipas angin, 2 unit timbangan digital, 4 unit lampu ultraviolet, 1 buah isolasi, 1 buah lakban plastik, 24 buah dus kemasan, 4 pack plastik klip ukuran sedang, 1  pack plastik ziplock, 1 roll kabel terminal, 2  roll plastik bubble hitam, 1 buah handphone.

Atas perbuatannya, polisi menjerat BT dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun sampai dengan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com