Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Tasikmalaya Nekat Curi Ponsel Tetangga buat Kirim Uang ke Pacarnya

Kompas.com - 30/05/2022, 14:55 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - RS (28), warga Kampung Cipari Kidul, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri telepon seluler (ponsel) ke rumah-rumah tetangganya untuk dijual kembali.

Hasil uang penjualan ponsel curian milik tetangganya itu, sebagian dikirim ke pacarnya asal Bandung.

Pelaku berdalih terakhir mencuri ponsel untuk memenuhi permintaan uang dari pacarnya yang selama ini berpacaran jarak jauh dan jarang ketemu.

Baca juga: Usai Curi Motor, Pelaku Unggah di Medsos Tantang Polisi Minta Ditangkap

Tetangga sendiri sudah mengetahui ulah pelaku. Di lingkungan rumahnya, pelaku dikenal sebagai residivis untuk kasus yang sama. 

"Terpaksa pak curi lagi butuh biayai pacar saya yang sekarang berada di Bandung. Sebagian hasil mencuri saya jual untuk biaya sehari-hari dan adik saya. Saya curi di beberapa rumah tetangga saya saat sedang sepi," singkat RS di hadapan para penyidik Unit Reskrim Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya, Senin (30/5/2022).

Sementara itu, Kepala Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya Iptu Hartono membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Penangkapan dilakukan usai mendapatkan laporan salah satu korban pada 24 Mei 2022. Pihaknya langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut, hingga mengarah ke pelaku dan dilakukan penangkapan.

Baca juga: Curi 11 Karung Gabah yang Mau Dijemur di Pinggir Jalan, Pelaku: Untuk Makan

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit ponsel curian milik tetangganya yang hendak dijual pelaku.

"Terakhir di rumah-rumah tetangganya sendiri. Pelaku pun diamankan di rumahnya berikut barang bukti pada pagi tadi (Senin, 30/5/2022)," ujar dia.

Modusnya, lanjut Hartono, pelaku nekat masuk ke rumah tetangganyaa melalui jendela memakai obeng.

Sebelumnya, pelaku mengintai rumah korban. Setelah sepi, pelaku masuk ke rumah tersebut dan dengan bebas menggasak ponsel korban yang ditaruh di rumahnya.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap ada enam TKP semuanya di wilayah Mangkubumi," ungkapnya.

Hingga saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com