Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Asal Narkoba yang Digunakan Gary Iskak

Kompas.com - 30/05/2022, 15:05 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi merehabilitasi Gary Iskak (GI) dan empat rekannya terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Dari informasi yang didapatkan polisi, barang haram yang digunakan Gary itu didapatkan dari seseorang berinisial O.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Gary dan rekannya ini atas dasar laporan polisi LP-A/324/V/2022 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pasir Putih Nomor 6, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung yang terjadi Senin (23/5/2022).

Baca juga: Gary Iskak dan Empat Rekannya Akan Direhabilitasi di BNNP Jabar

"Tersangka ada lima orang inisial GI, SF, TR, DW dan AM," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (30/5/2022).

Dijelaskannya, kejadian penyalahgunaan yang dilakukan Gary dan rekannya terjadi pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung.

Polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polisi Selidiki Asal Narkoba Terkait Penangkapan Gary Iskak

"Ditemukan juga barang bukti dua alat hisap sabu, kemudian satu buah korek api, dan satu buah klip bekas kemasan sabu," kata Ibrahim

Kelimanya kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine di RS Sartika Asih dengan hasil positif narkoba.

Petugas kemudian memeriksa tujuh orang saksi dan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa barang haram yang digunakan Gary didapatkan dari seseorang berinisial O.

Ibrahim menegaskan bahwa barang itu bukan dibeli oleh Gary.

"Informasi didapatkan bahwa sabu diperoleh dari seseorang berinisial O pada bulan Maret dan baru digunakan pada bulan lima kemarin (Mei)," ucapnya.

Namun setelah ditelusuri, nomor kontak seseorang berinisial O itu tak aktif. Ibrahim mengatakan, O saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Namun saat dilakukan penelusuran, saudara O sudah tidak aktif nomor telepon dan profilnya tidak dapat ditemukan serta ditetapkan DPO," ucapnya.

Ibrahim menyebut bahwa modus penyalahgunaan narkoba ini menggunakan untuk diri sendiri dengan cara melawan hukum.

"Ini melanggar pasal 127 ayat 1 huruf UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman bisa 4 tahun," ucapnya.

Namun berdasarkan hasil asesmen, Gary dan empat rekannya dinyatakan sebagai korban dan harus mendapatkan rehabilitasi.

"Walau sebagai pengguna sejak lama yang kembali (menggunakan narkoba), namun sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi kambuh kembali dan membutuhkan perawatan rehabilitasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com