GARUT, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan memberikan uang kerahiman bagi peternak kecil yang ternaknya mati karena terpapar wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).
Namun, besarannya masih dalam pembahasan di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.
"Ada kerahiman yang kita siapkan, besarannya masih dalam pembahasan," jelas Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Kamis (2/06/2022) sore di kantornya.
Baca juga: PMK Merebak di Inhil dan Siak, 28 Ekor Sapi Terjangkit
Rudy memaparkan, uang kerahiman tersebut, hanya diberikan kepada para peternak kecil yang ternaknya mati karena PMK.
Ukuran peternak kecil adalah yang memiliki sapi tidak lebih dari lima ekor.
"Peternak besar tidak, hanya untuk peternak kecil yang sapinya satu sampai lima ekor," katanya.
Untuk sapi yang sengaja dipotong karena terpapar PMK, menurut Rudy, tidak akan menerima uang kerahiman.
Jumlah sapi yang dilaporkan mati karena PMK, sampai saat ini mencapai puluhan ekor.
"Sekarang jumlah yang sembuh terus meningkat, jadi wabah terkendali,", katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.