Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar Serukan Masyarakat Shalat Gaib untuk Eril, Anak Ridwan Kamil

Kompas.com - 02/06/2022, 22:34 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan kepada masyarakat muslim menggelar shalat gaib, Jumat (3/6/2022) besok.

Hal itu dilakukan menyikapi hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Untuk diketahui, sudah lebih dari sepekan proses pencarian Eril tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca juga: UPDATE: Pencarian Eril, Anak, Ridwan Kamil, Jadi Prioritas Utama Pemerintah Swiss

MUI Jabar pun telah menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib yang dirilis, Kamis (2/6/2022). Surat itu terbit atas persetujuan pihak keluarga.

Lewat surat itu, MUI Jabar mengucapkan turut berduka atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.

Dalam pertemuan virtual Kamis malam, keluarga Ridwan Kamil telah mengikhlaskan dan meyakini Eril telah wafat.

Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. ANTARA/HO-MUI Jawa Barat Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat.

Para Pengurus MUI Jabar pun telah melaksanakan shalat gaib setelah mendapat persetujuan keluarga.

"Iya, MUI Jabar (sudah shalat gaib) karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera dishalatkan," ujar Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Kabar Terbaru Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil dan Titik Penting di Sungai Aare Swiss

"Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyalatkan (shalat gaib). Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," tambahnya.

Pernyataan resmi dari keluarga besar Ridwan Kamil sendiri baru akan disampaikan pada Jumat besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com