Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Balita Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Dihukum Berat, Komnas PA Dorong Hakim Putuskan Hak Restitusi

Kompas.com - 03/06/2022, 08:07 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jaksa menuntut pelaku pemerkosaan terhadap balita di Karawang dituntut 13 tahun penjara. Keluarga korban berharap hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa dan mengabulkan permohonan itu.

Bocah berumur empat tahun yang diketahui tinggal di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, MRD (20) pada 2021 silam.

Ayah korban menyebut tuntutan jaksa konsisten 13 tahun. Kini tinggal menunggu putusan hakim.

Baca juga: Dituding Paksakan Kasus Pemerkosaan Anak di Mesuji, Jaksa Beberkan Bukti dan Saksi

"Mudah-mudahan sesuai harapan. Karena pelaku ini sudah membuat masa depan anak perempuan saya dan juga keluarga besar kami terluka lahir dan batin," kata ayah korban kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Propinsi Jawa Barat meminta majelis hakim on the track putus kasus pemerkosaan terhadap bacah balita di Karawang, Jawa Barat.

"Komnas PA Provinsi Jawa Barat meminta majelis hakim on the track putus kasus ini," kata Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Setiawan ketika dihubungi Kompas.com.

Komnas PA juga meminta majelis hakim memutuskan hak restitusi korban.

"Kasus Herry Wirawan bisa menjadi yurisprudensi terkait hak restitusi korban," ucap Wawan.

Kronologi kejadian

Terdakwa yang diketahui sebagai pengangguran itu melakukan pemerkosaan saat kedua orangtua korban tengah berada di rumah sakit, untuk pemulihan usai menjalani operasi.

Korban kemudian dititip kepada bibinya.

Pada hari itu, bibi korban harus menjemput kakak korban dari sekolah. Korban tidak ikut dan memilih main ke rumah terdakwa.

Terdakwa sendiri telah dianggap seperti keluarga oleh keluarga korban. Sehingga keluarga korban percaya kepada pelaku dan membiarkan korban bermain di rumahnya.

Baca juga: Diduga Gantung Diri, Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditemukan Tewas Membusuk Tanpa Kepala, Hilang 2 Pekan

Kelakuan tak bermoral terdakwa terungkap lantaran korban menangis karena merasakan sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.

Karena curiga, ayah korban meminta istrinya pulang dari rumah sakit dan membuat laporan polisi tertanggal 8 Oktober 2021 malam. Keesokan harinya baru melakukan visum ke RSUD Karawang untuk melengkapi bukti laporan yang diminta Penyidik dari Unit PPA Polres Karawang.

"Keterangan visum yang kami dapat dari polisi dan juga jaksa yang menangani persidangan kasus, waktu itu memang ada robekan signifikan di kemaluan anak saya," ujar ayah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com