Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Balita Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Dihukum Berat, Komnas PA Dorong Hakim Putuskan Hak Restitusi

Kompas.com - 03/06/2022, 08:07 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jaksa menuntut pelaku pemerkosaan terhadap balita di Karawang dituntut 13 tahun penjara. Keluarga korban berharap hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa dan mengabulkan permohonan itu.

Bocah berumur empat tahun yang diketahui tinggal di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, MRD (20) pada 2021 silam.

Ayah korban menyebut tuntutan jaksa konsisten 13 tahun. Kini tinggal menunggu putusan hakim.

Baca juga: Dituding Paksakan Kasus Pemerkosaan Anak di Mesuji, Jaksa Beberkan Bukti dan Saksi

"Mudah-mudahan sesuai harapan. Karena pelaku ini sudah membuat masa depan anak perempuan saya dan juga keluarga besar kami terluka lahir dan batin," kata ayah korban kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Propinsi Jawa Barat meminta majelis hakim on the track putus kasus pemerkosaan terhadap bacah balita di Karawang, Jawa Barat.

"Komnas PA Provinsi Jawa Barat meminta majelis hakim on the track putus kasus ini," kata Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Setiawan ketika dihubungi Kompas.com.

Komnas PA juga meminta majelis hakim memutuskan hak restitusi korban.

"Kasus Herry Wirawan bisa menjadi yurisprudensi terkait hak restitusi korban," ucap Wawan.

Kronologi kejadian

Terdakwa yang diketahui sebagai pengangguran itu melakukan pemerkosaan saat kedua orangtua korban tengah berada di rumah sakit, untuk pemulihan usai menjalani operasi.

Korban kemudian dititip kepada bibinya.

Pada hari itu, bibi korban harus menjemput kakak korban dari sekolah. Korban tidak ikut dan memilih main ke rumah terdakwa.

Terdakwa sendiri telah dianggap seperti keluarga oleh keluarga korban. Sehingga keluarga korban percaya kepada pelaku dan membiarkan korban bermain di rumahnya.

Baca juga: Diduga Gantung Diri, Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditemukan Tewas Membusuk Tanpa Kepala, Hilang 2 Pekan

Kelakuan tak bermoral terdakwa terungkap lantaran korban menangis karena merasakan sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.

Karena curiga, ayah korban meminta istrinya pulang dari rumah sakit dan membuat laporan polisi tertanggal 8 Oktober 2021 malam. Keesokan harinya baru melakukan visum ke RSUD Karawang untuk melengkapi bukti laporan yang diminta Penyidik dari Unit PPA Polres Karawang.

"Keterangan visum yang kami dapat dari polisi dan juga jaksa yang menangani persidangan kasus, waktu itu memang ada robekan signifikan di kemaluan anak saya," ujar ayah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com