Kemudian memperpanjang durasi atau menunda pemberlakukan kebijakan tersebut. Apalagi waktunya bertepatan dengan akan dilaksanakannya pilpres, pileg dan pilkada.
Selain itu juga menambah formasi ASN.
Baca juga: Mengenal Outsourcing, Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer di 2023?
"Lalu jangan membiarkan kosong ketika PNS itu pensiun, oleh karenanya mekanisme pemberian formasi dan seleksi sebelum terjadi kekosongan, atau memperkerjakan pegawai yang baru pensiun beberapa waktu, sampai ada pengganti dari pegawai hasil seleksi," kata Aang.
Aang juga mengimbau para tenaga honorer di lingkup Pemkab Karawang tetap tenang dan tetap bekerja seperti biasa.
"Kami pun berupaya maksimal memperjuangkan harapan rekan-rekan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.