Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Dihapus 2023, Pemkab Karawang Akui Banyak Hal yang Dilematis, Salah Satunya Kekurangan Guru

Kompas.com - 04/06/2022, 15:16 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dilematis dengan wacana pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Berdasarkan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dijelaskan batasan status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK paling lambat 5 tahun sejak PP tersebut diundangkan.

Larangan tersebut sebenarnya sudah diamanatkan PP 48 Tahun 2005 jo. PP 43 Tahun 2007 jo. PP 56 tahun 2012.

Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Lhokseumawe Lakukan Pendataan dan Cari Solusi

"Namun dalam perjalannya memang dilematis bagi Instansi Pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau lihat regulasi pegawai instansi pemerintah hanya dari PNS. Tetapi pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut tidak bisa dipenuhi oleh daerah, namun oleh pusat dengan pemberian formasi yang sangat terbatas," sambung Aang.

Formasi CPNS, kata Aang, kadang di bawah jumlah PNS yang pensiun. Belum ditambah kebijakan moratorium penerimaan CPNS.

Sehingga kondisi sekarang jumlah PNS menurut Aang sangat kurang.

Pada 5 tahun yang lalu, jumlah PNS di Karawang di atas 11.000 orang. Saat ini, jumlah PNS di bawah 10.000 orang dan jumlah tenaga honorer Pemkab Karawang mencapai 11.452 orang.

Adapun beban kerja layanan terus bertambah. Misalnya bertambahnya penduduk berbanding lurus dengan naiknya beban layanan kesehatan, pendidikan, pangan, infrastruktur, dan lainnya.

Aang mangatakan, di Karawang sendiri, beberapa tahun yang lalu, Bupati Karawang sudah melakukan penataan Non‐PNS, untuk mencegah melonjaknya penambahan Non‐PNS.

"Kebijakan ini memang menjadi amanat PP, namun menurut pandangan kami akan ada risiko yang lebih besar jika kebijakan tersebut dilaksanakan mengabaikan tenaga honorer yang sekarang masih bekerja," ujar Aang.

Pertama, tambah Aang, pelayanan akan terganggu, terutama layanan pendidikan dan kesehatan. Sebab, masih banyak sekolah yang gurunya sangat kurang. Bahkan hanya diisi dua orang PNS termasuk kepala sekolah. Selebihnya non‐PNS.

Kedua target‐target pembangunan akan terganggu. Pihaknya, kata Aang, menyadari banyak non‐PNS yang bagus dan berkontribusi melaksanakan kebijakan pemerintah. Bahkan program pusat banyak yang melibatkan non‐PNS yang sumber gajinya berasal dari pusat.

"Ketiga, pengangguran, kemiskinan akan bertambah," imbuhnya.

Karena itu, Aang menyarankan beberapa hal terkaut kebijakan penghapusan tenaga honorer. Di antaranya non-PNS menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK/ASN.

Kemudian memperpanjang durasi atau menunda pemberlakukan kebijakan tersebut. Apalagi waktunya bertepatan dengan akan dilaksanakannya pilpres, pileg dan pilkada.

Selain itu juga menambah formasi ASN.

Baca juga: Mengenal Outsourcing, Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer di 2023?

"Lalu jangan membiarkan kosong ketika PNS itu pensiun, oleh karenanya mekanisme pemberian formasi dan seleksi sebelum terjadi kekosongan, atau memperkerjakan pegawai yang baru pensiun beberapa waktu, sampai ada pengganti dari pegawai hasil seleksi," kata Aang.

Aang juga mengimbau para tenaga honorer di lingkup Pemkab Karawang tetap tenang dan tetap bekerja seperti biasa.

"Kami pun berupaya maksimal memperjuangkan harapan rekan-rekan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com