Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Foto Mesra 2 Kepala Desa di Sumedang, Ratusan Warga Segel Kantor Desa

Kompas.com - 06/06/2022, 12:06 WIB
Aam Aminullah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berunjukrasa dengan menyegel kantor desa, Senin (6/6/2022) pagi.

Aksi ratusan warga tersebut buntut dari viralnya foto mesra dua kepala desa di Kecamatan Wado, yakni Kepala Desa Cikareo Selatan berinisial TL dengan Kepala Desa Ganjarresik berinisial A.

Foto dan video keduanya viral di media sosial TikTok. Video berdurasi 32 detik tersebut diunggah oleh akun TikTok Putra HG 995.

Baca juga: Aniaya Istrinya hingga Tewas, Pelaku: Dia Sering Perlihatkan Foto Mesra dengan Orang Lain

Akun tersebut diduga milik kepala Desa Ganjarresik A. Akan tetapi, pasca-viral, pemilik akun kembali menghapus unggahannya tersebut.

Buntut dari unggahan tersebut, ratusan warga membawa spaduk berbagai tulisan mendatangi kantor desa Cikareo Selatan.

Unjuk rasa ini sebagai luapan kekecewaan karena menganggap pemerintah daerah tidak mengakomodasi tuntutan warga.

Tokoh Agama Desa Cikareo Selatan Asep Kurniawan mengatakan, sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, tokoh masyarakat dan warga telah menyampaikan aspirasi kepada Badan Permusyawaran Desa (Desa).

Asep menuturkan, dalam musyawarah dengan BPD tersebut, warga Desa Cikareo Selatan menuntut kepala desa agar mundur dari jabatannya.

"Alasannya, karena foto mesra yang berpakaian dinas sebagai kepala desa yang kemudian viral itu telah mencederai nama wilayah," ujar Asep, Senin (6/6/2022).

Asep menuturkan, aksi unjuk rasa hari ini merupakan bentuk kekesalan warga karena pemerintah daerah tidak memberikan sanksi tegas terhadap kepala desa tersebut.

"Sanksi yang diberikan pemerintah daerah dianggap warga tidak tegas karena hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan," ujar Asep.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengkaji sanksi untuk dua kepala desa yang beradegan mesra dan fotonya viral di media sosial tersebut.

Baca juga: Unggahan Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Kota Malang, Polisi Imbau Korban Melapor

Dadang menuturkan, pihaknya memberikan sanksi mengacu terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43, Permendagri, Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati.

"Terkait sanksi untuk permasalahan ini sudah jelas diatur dalam UU Desa, yakni teguran lisan dan atau tertulis," ujar Dadang.

Dadang menyebutkan, pihaknya memang menerima aspirasi dari warga melalui pernyataan sikap dari BPD Cikareo Selatan, yang menghendaki agar kepala desa mundur dan jabatannya, dan meminta Bupati Sumedang untuk memberhentikan kepala Desa Cikareo Selatan.

"Namun, kami tetap berpegang pada aturan, jadi meskipun warga menuntut kepala desa mundur, akan tetapi, kami tidak dapat memenuhi aspirasi tersebut karena sudah ada aturan dan regulasinya," kata Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com