Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Tewas Tergeletak di Pohon Pisang, Ayah di Ciparay Ternyata Dibunuh Anak Sendiri

Kompas.com - 06/06/2022, 13:12 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - GR (25), warga Kampung Bojong Koang Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap karena tega menghabisi ayah kandungnya sendiri, ES (65).

ES pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh saudara M yang saat itu menanyakan tentang keberadaan korban.

Oleh salah satu keluarga korban, M diberitahu tentang keberadaan korban yang sedang beristirahat di bawah pohon pisang.

"Begitu disamperin, didatangi, dan diketahui bahwa yang bersangkutan tidak bernapas, dibawa ke RS dan dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Polsek Ciparay, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Dua Sekuriti Diperiksa Polisi Terkait WNA Korsel Bunuh Diri di Apartemen Balikpapan

Kusworo menyebut, ketika korban dinyatakan meninggal tak ada sedikit pun kecurigaan bahwa korban dihabisi GR, putra dari istri ketiganya.

"Karena pada saat ditemukannya meninggal itu tergeletak di pohon pisang, pihak keluarga belum menduga belum ada kejanggalan, maka dikubur secara wajar," jelasnya.

Korban diketahui meninggal dengan cara tidak wajar setelah salah satu anak dari istri kedua korban melaporkan korban terlibat cekcok dengan GR pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB,

"Setelah empat hari, tepatnya tanggal 4 Mei ada informasi masuk. Kemudian Polsek Ciparay dan Reskrim Polres melaksanakan kegiatan penyelidikan tentang apa yang menimpa korban," ujarnya.

Kusworo menuturkan, tanggal 7 Mei, pihaknya melakukan pembongkaran makam, untuk dilakukan autopsi.

Setelah diautopsi, pihaknya menemukan bahwa penyebab kematian ES disebabkan karena patahnya tulang pangkal penahan lidah sebelah kanan.

"Setelah dilakukan visum, kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik. Didapatkan informasi bahwa seandainya penekanan atau pencekikan itu dilaksanakan secara keras, maka korban bisa meninggal seketika," kata dia.

"Namun, seandainya itu patah tulang pangkal penangkal lidah, namun tidak lama dan tidak keras, itu korban bisa beraktivitas sekian menit kemudian mengalami kematian," sambungnya.

GR mencekik leher ES

Pasca melakukan autopsi dan ditemukan kejanggalan. Pihaknya langsung mencocokan dengan adanya informasi pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, korban terlibat cekcok dengan GR.

"Diinformasikan bahwa kami mendapatkan fakta-fakta bahwa ada keributan 30 menit sebelum korban meninggal. Maka dicocokan dengan petunjuk yang ada, Bahwa pada tanggal 1 Mei pernah terjadi cekcok," ungkapnya.

Pangkal dari cekcok yang sampai menghilangkan nyawa korban, kata dia, disebabkan korban menjanjikan pakaian lebaran kepada adik GR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com