Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Uang Palsu di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara, Belanjakan Uang di Warung Kecil

Kompas.com - 06/06/2022, 13:27 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - AO (38), pembuat uang palsu yang telah beraksi di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang (Purwasuka) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, AO melanggar Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 junto Pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Tomy di Mapolres Karawang, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Pembuat Uang Palsu di Karawang Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Lembar Pecahan Rp 100.000

Tomy menyebut sebelumnya AO beraksi di Subang. Kemudian pindah ke Purwakarta, lalu Karawang. Di Karawang sekitar tiga bulan.

Modusnya pengedaran uang palsu tersebut, kata Tomy, AO membelanjakan uang palsu dengan sasaran menengah ke bawah.

"Misalnya, membeli minuman di warung kecil dan sebagainya," kata dia.

AO mampu membuat uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 setelah belajar dari seseorang dan konten di media sosial.

Adapun jumlah produksinya sesuai dengan kemauan AO sendiri.

"Dari penyelidikan sementara, AO beraksi sendiri. Tengah kita dalami keterlibatan pihak lain," ucapnya.

Baca juga: 2 Perampok Truk di Lampung Ternyata Pengedar Uang Palsu di Tanggamus

Perihal konten-konten soal uang palsu, Tomy mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikadi dan Informatika (Kominfo).

"Jikalau itu memang melanggar ataupun tidak seharusnya dishare (dibagikan), kami koordinasikan dengan Kominfo," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com