Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Dukun, Satpam di Bogor Ditangkap Setelah Cabuli Ibu Muda

Kompas.com - 06/06/2022, 19:31 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - MI alias Iwan (35), warga Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena pencabulan berkedok sebagai dukun.

Hal itu terungkap dari laporan seorang ibu muda yang mengaku telah dipaksa bersetubuh saat sedang melakukan pengobatan.

"Pada 31 Mei 2022, korban menyampaikan pelaporan dan tim berhasil mengamankan tersangka. Saat ini sudah kami tahan di Rutan Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Cibinong, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kerap Khawatir di Keramaian, Siswi SD Korban Pencabulan di Bandung Barat Didampingi Psikolog

Iwan yang berprofesi sebagai satpam ini berpura-pura bisa melakukan pengobatan secara spiritual dengan cara menjampi-jampi korbannya.

Dengan tipu daya tersebut, tersangka meminta korban menuruti semua kemauannya dengan dalih pengobatan agar korbannya cepat sembuh.

Dari hasil penyelidikan, kata Iman, sudah ada tiga korban dengan modus yang sama. Korbannya rata-rata ibu muda yang sudah berumah tangga atau sudah bersuami.

"Dia mengaku sebagai paranormal, yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada korbannya yang sakit karena sering kesurupan. Kemudian mereka bersama-sama menuju rumah korban. MI menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya. Dan di sanalah dilakukan persetubuhan," ungkap Iman.

Baca juga: Terlapor Kasus Pencabulan Anak di Blitar Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

Atas perbuatannya, MI alias Iwan dijerat Pasal 4 Huruf b Jo Pasal 6 Huruf c Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara, maksimal 12 tahun.

"Ini UU baru yang baru diresmikan yaitu UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual atau UU PKS. Ancaman pidana dari kedua pasal tersebut kepada tersangka yaitu 12 tahun penjara," jelas Iman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com