Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbun Solar Subsidi di Kuningan Digerebek, 11 Ton Solar Siap Dijual ke Pabrik

Kompas.com - 07/06/2022, 16:51 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Polres Kuningan Jawa Barat menggerebek lokasi penimbunan solar bersubsidi, di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Mereka berhasil mengamankan 11 ton solar bersubsidi yang sudah siap dijual ke pabrik-pabrik industri.

Tim tindak pidana tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Kuningan sempat merekam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Sindikat Penimbun 25 Ton Solar Subsidi di Pati Ditangkap, Beroperasi sejak 2021

Tampak dalam visual, petugas mendatangi lokasi penimbunan solar subsidi yang terletak di tengah area pemukiman warga.

Dalam video itu, polisi menunjukkan solar bersubsidi yang disimpan di dalam puluhan derigen, beberapa drum kaleng, serta sejumlah box plastik besar.

Mereka juga mengamankan selang corong, dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan dalam proses penimbunan.

Karena barang bukti yang banyak dan berat, petugas membawa alat berat untuk mengangkut 11 ton solar bersubsidi yang berada di sejumlah wadah penyimpanan untuk diamankan ke Mapolres Kuningan.

Waka Polres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar menerangkan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan intensitas cukup sering.

Bahkan warga melihat pembelian BBM dengan jumlah banyak, dan tidak pernah digunakan, malah ditimbun. Kecurigaan itu yang menjadi informasi awal kepolisian melakukan penindakan.

“Mendapatkan informasi, adanya diduga penimbunan BBM yang belum tahu jenisnya. Tim melakukan pengecekan, legalitas, dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat, dan ternyata ditemukan 11 ribu liter atau 11 ton BBM jenis solar yang sedang ditimbun,” kata Syamsul kepada Kompas.com di Mapolres Kuningan, Selasa (7/6/20220). Tersangka berinisial BS (35 tahun) tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat tersebut.

Kepada polisi, BS mengaku aktivitas penimbunan sudah dilakukan selama dua bulan.

BS menerima pasokan dari orang yang berbelanja menggunakan kartu solar subsidi ke SPBU. BS menerima pasokan itu secara bergantian.

“Mereka menggunakan kartu yang diperuntukan untuk UMKM yang mengunakan solar subsidi. Satu minggu bisa membeli sebanyak tiga kali, tiap kali pembelian sebanyak 30 liter. Kemudian disalahgunakan oleh orang tersebut, dan di SPBU tidak mengecek ktp yang pemilik kartu dengan KTP orang berhak,” tambah Syamsul.

Rencananya, kata BS melalui Syamsul, solar-solar bersubsisi itu akan dijual ke pabrik-pabrik industri, dengan harga yang bukan non-subsidi.

Syamsul memperkirakan, solar bersubsidi yang ditimbun ini senilai sekitar Rp 77 juta, dan akan dijual dengan nilai di atas Rp 100 juta.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Ilegal untuk Kapal Nelayan, 2 Orang Ditangkap

BS terancam pasal 55, pasal 23, dan pasal 53, Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan kurungan minimal 6 atau maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp 60 miliar.

Syamsul menegaskan, pihaknya tidak berhenti sampai penggerebekan ini. Polres Kuningan sudah mengantongi beberapa nama yang sedang dalam pengejaran.

Bahkan pihaknya sedang berusaha menyelidiki orang-orang yang diduga terlibat dalam modus penimbunan serta penjualan solar subsidi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com