Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbun Solar Subsidi di Kuningan Digerebek, 11 Ton Solar Siap Dijual ke Pabrik

Kompas.com - 07/06/2022, 16:51 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Polres Kuningan Jawa Barat menggerebek lokasi penimbunan solar bersubsidi, di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Mereka berhasil mengamankan 11 ton solar bersubsidi yang sudah siap dijual ke pabrik-pabrik industri.

Tim tindak pidana tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Kuningan sempat merekam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Sindikat Penimbun 25 Ton Solar Subsidi di Pati Ditangkap, Beroperasi sejak 2021

Tampak dalam visual, petugas mendatangi lokasi penimbunan solar subsidi yang terletak di tengah area pemukiman warga.

Dalam video itu, polisi menunjukkan solar bersubsidi yang disimpan di dalam puluhan derigen, beberapa drum kaleng, serta sejumlah box plastik besar.

Mereka juga mengamankan selang corong, dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan dalam proses penimbunan.

Karena barang bukti yang banyak dan berat, petugas membawa alat berat untuk mengangkut 11 ton solar bersubsidi yang berada di sejumlah wadah penyimpanan untuk diamankan ke Mapolres Kuningan.

Waka Polres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar menerangkan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan intensitas cukup sering.

Bahkan warga melihat pembelian BBM dengan jumlah banyak, dan tidak pernah digunakan, malah ditimbun. Kecurigaan itu yang menjadi informasi awal kepolisian melakukan penindakan.

“Mendapatkan informasi, adanya diduga penimbunan BBM yang belum tahu jenisnya. Tim melakukan pengecekan, legalitas, dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat, dan ternyata ditemukan 11 ribu liter atau 11 ton BBM jenis solar yang sedang ditimbun,” kata Syamsul kepada Kompas.com di Mapolres Kuningan, Selasa (7/6/20220). Tersangka berinisial BS (35 tahun) tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat tersebut.

Kepada polisi, BS mengaku aktivitas penimbunan sudah dilakukan selama dua bulan.

BS menerima pasokan dari orang yang berbelanja menggunakan kartu solar subsidi ke SPBU. BS menerima pasokan itu secara bergantian.

“Mereka menggunakan kartu yang diperuntukan untuk UMKM yang mengunakan solar subsidi. Satu minggu bisa membeli sebanyak tiga kali, tiap kali pembelian sebanyak 30 liter. Kemudian disalahgunakan oleh orang tersebut, dan di SPBU tidak mengecek ktp yang pemilik kartu dengan KTP orang berhak,” tambah Syamsul.

Rencananya, kata BS melalui Syamsul, solar-solar bersubsisi itu akan dijual ke pabrik-pabrik industri, dengan harga yang bukan non-subsidi.

Syamsul memperkirakan, solar bersubsidi yang ditimbun ini senilai sekitar Rp 77 juta, dan akan dijual dengan nilai di atas Rp 100 juta.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Ilegal untuk Kapal Nelayan, 2 Orang Ditangkap

BS terancam pasal 55, pasal 23, dan pasal 53, Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan kurungan minimal 6 atau maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp 60 miliar.

Syamsul menegaskan, pihaknya tidak berhenti sampai penggerebekan ini. Polres Kuningan sudah mengantongi beberapa nama yang sedang dalam pengejaran.

Bahkan pihaknya sedang berusaha menyelidiki orang-orang yang diduga terlibat dalam modus penimbunan serta penjualan solar subsidi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com