Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Rp 82 Juta, "Debt Collector" Nekat Culik Anak Penunggak Utang di Tasikmalaya

Kompas.com - 08/06/2022, 11:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang penagih utang atau debt collector nekat menculik remaja laki-laki berusia 17 di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk dijadikan jaminan utang ayah korban sebesar Rp 82 juta.

Debt collector berinisial E (42) mengaku kesal karena ayah korban selalu tak berada di rumah ketika ditagih.

Lalu, pada Selasa 23 Mei 2022, pelaku datang lagi untuk menagih. Pelaku pun hanya bertemu dengan korbabn sedangkan ayah korban tak berada di rumah.

Baca juga: Putra Pesinden Terkenal Anik Sunyahni Jadi Korban Penganiayaan Diduga Debt Collector

Pelaku pun emosi lalu menculik korban. Menurut polisi, saat itu pelaku juga mengancam korban dengan peluru dan borgol.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat menculik karena berharap ayah korban datang dan menebusnya.

Baca juga: Remaja di Tasikmalaya Diculik Pria Penagih Utang Saat Ayahnya Tak di Rumah, Korban Diancam dengan Borgol dan Peluru

Ilustrasi penangkapan, buronan, tahananPixabay.com Ilustrasi penangkapan, buronan, tahanan
"Saat sampai di rumah tujuan, ternyata orangtua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Pelaku mengancam korban untuk mau ikut sambil memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

"Tujuannya, agar korban ditebus orangtuanya," tambahnya.

Baca juga: Cerita Puluhan Warga Desa di Banyuwangi Diteror Debt Collector, Berawal Pinjamkan KTP untuk Utang di Pinjol dan Koperasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com