Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Gratiskan Pajak Sawah Kurang dari Satu Hektar

Kompas.com - 08/06/2022, 12:20 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, bakal menggratiskan pajak sawah yang luasnya tidak lebih dari 1 hektar mulai 2022.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Objek Pajak Sawah.

Objek Pajak Sawah yang digratiskan adalah milik petani Karawang dengan luas secara akumulatif tidak lebih dari 1 hektar dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 27.000 sampai dengan Rp 82.000.

"Ini ditujukan bagi petani yang benar-benar perlu kami bantu, memberdayakan petani agar lebih semangat dalam mengolah lahan. Tujuannya menjaga lahan sawah agar tidak dialih fungsi sehingga dapat menjaga Karawang sebagai lumbung padi," ujar Cellica di Kantor Pemkab Karawang, Rabu (8/7/2022).

Baca juga: Jadi Sekolah Kejuruan Favorit, PPDB SMK Negeri 1 Karawang Terima 864 Siswa

Kebijakan tersebut, kata Cellica, juga sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Untuk mendapatkan program pajak gratis ini petani pemilik sawah harus mengajukan permohonan langsung ke Kantor Bapenda Karawang, baik secara mandiri maupun kolektif oleh koordinator PBB di masing-masing kecamatan.

Selain itu, Pemkab Karawang juga memberika subsidi pupuk, asuransi untuk lahan pertanian, dan infrastruktur pertanian.

Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Mudah-mudahan kebijakan ini dapat menumbuhkan semangat petani Karawang dalam mengolah lahan serta sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah dalam mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi nasional," kata Cellica.

Baca juga: Pembuat Uang Palsu di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara, Belanjakan Uang di Warung Kecil

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, telah menyosialisasikan kebijakan ini selama tiga hari.

Pesertanya 500 orang terdiri dari Camat, Kepala UPTD Pertanian, Koordinator PBB Kecamatan, Koordinator Penyuluh Pertanian dan Petugas Pemungut PBB desa atau kelurahan serta pegawai Bapenda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri Lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri Lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com