-Fotokopi kartu tanda penduduk dengan alamat domisili di Daerah Kabupaten Karawang
-Asli SPPT tahun berjalan
-Surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan kepada pihak lain dan fotokopi bukti kepemilikan atau peralihan hak.
Baca juga: Banjir Bandang akibat Tanggul Jebol di Cianjur, Belasan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen
-Surat keterangan ahli waris apabila wajib pajak telah meninggal dunia dan permohonan diajukan oleh ahli waris wajib pajak serta surat pernyataan permohonan diketahui penyuluh pertanian dan lurah/kepala desa serta camat setempat.
-Foto objek pajak sawah terbaru diketahui penyuluh pertanian dan lurah/kepala desa serta camat setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.