KOMPAS.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak 26 Mei 2022, akhirnya ditemukan.
Melalui unggahan di media sosialnya, pada Kamis (9/6/2022), Ridwan Kamil menyampaikan rasa syukurnya lantaran Eril ditemukan.
Baca juga: Dubes RI Pastikan Jenazah Eril Sudah Ditemukan
“Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, pria yang kerap disapa Emil ini mengabarkan bahwa jenazah Eril rencananya tiba di Indonesia pada hari Minggu (12/6/2022) dan akan dimakamkan pada Senin (13/6/2022).
“Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami,” ucapnya.
Baca juga: Jenazah Eril Ditemukan Polisi Swiss, Dikonfirmasi lewat DNA
Diberitakan sebelumnya, jenazah Eril ditemukan pada oleh polisi Swiss pada Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Kepastian Takdir Eril, Duka Keluarga Ridwan Kamil, dan Pengingat Hakikat
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern dan keluarga Ridwan Kamil yang berada di Bern mulanya ditemui oleh Kepolisian Kanton Bern.
“Mereka menyampaikan info awal jasad diduga ananada Eril ditemukan pada pukul 06.50 pagi waktu Swiss,” ungkapnya dalam konferensi pers daring, Kamis.
Baca juga: Keluarga: Harapan Kami Jenazah Eril Tiba di Indonesia Sabtu atau Ahad
Muliaman menuturkan, sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kemudian mengidentifikasi dan melakukan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah Eril.
Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, polisi mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, merupakan Eril.
“Hal ini juga sudah disampaikan secara official oleh polisi Bern melalui media rilis pada pukul 13.45 waktu Swiss,” terangnya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Eril di Bendungan Engehalde Swiss
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.