Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Sekolah di Karawang Terindikasi Paham Khilafatul Muslimin

Kompas.com - 10/06/2022, 15:25 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Sudjana Ruswana mengatakan, organisasi Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah melalui konvoi hingga pengajian di sekolah.

"Sebanyak 27 sekolah di Karawang terindikasi paham Khilafatul Muslimin," ujar Sudjana di Mapolres Karawang, Jumat (10/6/2022).

Sudjana menyebutkan, pola kaderisasi Khilafatul Muslimin dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya pengajian dan dakwah.

Baca juga: Konvoi Khilafatul Muslimin di Karawang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Selain itu, pola penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila juga disebarkan melalui konvoi untuk menyebarkan buletin yang ditulis dalam lembaran kertas.

Tujuan berbagai pola penyebaran ideologi kelompok Khilafatul Muslimin adalah menggantikan dasar negara Pancasila dengan Khilafah.

"Jadi mereka mulai menanamkan pemahaman ideologi khilafah terhadap masyarakat hingga anak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi," jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan...

Kesbangpol Karawang, sambung dia, berkerjasama dengan Polres Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), bersama Kodim melakukan pembinaan ke setiap sekolah terindikasi menjadi penyebaran ideologi khilafah.

"Kita sasarannya nanti ke setiap guru, kepala sekolah, dan siswa di 27 sekolah tersebut," kata Sudjana.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang menetapkan dua tersangka terkait konvoi sekelompok orang yang membawa atribut Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang, yakni HM dan EU. Keduanya kini ditahan.

HM merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka. Pria 60 tahun itu bekerja di sektor swasta dan tinggal di Purwakarta.

Baca juga: Polisi Turunkan Spanduk Khilafatul Muslimin di Sukoharjo

 

Adapun EU merupakan koordinator aksi konvoi dan pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Karawang.

Keduanya dijerat pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 59 ayat (4) UU 16 tahun 17 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organiasi Kemasyarakatan menjadi UU dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

Keduanya juga diduga melanggar Pasal 107 ayat (1) KUHP tentang Makar dan Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dari hasil pemeriksaan, HM dan EO bergabung dengan organisasi tersebut sejak 2008. HM menjadi pimpinan wilayah Purwasuka sejak Mei 2022.

Baca juga: Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Muncul di Jalanan Karawang

 

Adapun organisasi Khilafatul Muslimin sejak 1997 dengan pimpinan tertinggi di Lampung. Sedang anggota yang aktif di Karawang sekitar 200 orang.

Konvoi dilakukan pada 29 Mei 2022 mulai Cikampek, Jalan Raya Syeik Quro hingga kembali ke wilayah Cikampek. Pesertanya ada 103 orang.

Lantaran konvoi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Karawang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com