Warga yang ingin melakukan shalat jenazah pun diperbolehkan setelah prosesi shalat jenazah oleh keluarga.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Gubernur Ervin Yanuardi Effendi mengatakan, ada sejumlah kantong parkir yang disediakan bagi yang ingin bertakziah ke Gedung Pakuan.
Pertama, di area parkir Gedung Pakuan.
Baca juga: Warga Mulai Padati Lokasi Pemakaman Eril di Cimaung Bandung
"Di dalam (Gedung Pakuan) untuk tamu VIP," kata Ervin, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/6/2022).
Kedua, di Selokah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo yang lokasinyantepat berada di belakang Gedung Pakuan.
Lokasi parkir juga tersedia di Hotel Vue Palace yang lokasinya tepat berada di depan Gedung Pakuan dan area parkir Perum Damri, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.
"Kita juga sudah meminta izin untuk menggunakan area parkir Perum Damri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.