Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Ditangkap, Ini Peran Setiap Pelaku

Kompas.com - 19/06/2022, 09:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ilham Nugraha, berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yakni berinisial AM (26), dan BS (46). Mereka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawasnyah mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban di RSUD Palabuhanratu.

Baca juga: Warga Mengamuk Tidak Kebagian Minyak karena Operator SPBU Melayani Mobil Tangki Siluman

Kata Dedy, peran tersangka AM mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong ke arah kepala bagian kiri korban. Akibatnya, sambungnya, korban mengalami memar.

"Sedangkan BD memukul sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban," kata Dedy, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Motif penganiayaan

Dedy menyebut, motif pelaku melakukan penganiayaan tak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan diliput dan diambil gambar.

Baca juga: 2 Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Ditangkap

Kata Dedy, kejadian pemukulan itu tidak benarkan, kalau pun tidak ingin diliput bisa dikomunikasikan.

"Walaupun tidak suka untuk diliput dan diambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak diperbolehkan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com