BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ribuan hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, berdampak serius kepada siklus ekonomi.
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat mencatat, kerugian ekonomi yang dialami peternak terhitung mencapai Rp 8,5 miliar.
Angka itu terhitung dari kasus hewan terpapar wabah PMK pertama kali masuk Bandung Barat sejak 27 Mei 2022.
Baca juga: Purworejo Pertama Kali Miliki Kasus PMK, 7 Hewan Ternak Dinyatakan Positif
Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Tamrin menjelaskan, jumlah kerugian itu tercatat dari hasil hitungan para peternak yang mengalami kerugian dari menyusutnya produksi susu sapi perah selama wabah PMK.
"Kurang lebih selama masa PMK ini Bandung Barat sapi perah saja ini ada kerugian Rp 8,5 miliar. Ini belum dilaksanakan secara empiris, tapi kita turun ke lapangan dan menginput data hewan terjangkit PMK yang masuk," ungkap Undang, Selasa (21/6/2022).
Undang mengatakan, spekulasi perhitungan itu dilihat dari kerugian para peternak yang hewannya terpapar PMK.
Terhitung satu ekor hewan berpenyakit harus menanggung kerugian sebesar Rp 3,5 juta.
"Dari satu sapi dengan siklus 14 hari saja, mulai dari turun produksi dan pengobatan itu kita hitung sekitar Rp 3,5 juta per ekor," kata Undang.
Baca juga: Wabah PMK di Bandung Barat Meluas, Kasus Terinfeksi Hampir 5 Ribu Ekor
Angka kerugian itu melihat dari biaya perawatan hingga penyusutan produksi susu bagi sapi perah dan penyusutan bobot daging bagi sapi potong.
"Karena PMK ini akan menurunkan bobot badan dan juga akan menurunkan jumlah susu yang dihasilkan sekitar 75 persen," ujar Undang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.