Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Kota Bandung Tahap 2 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Mekanisme, Kuota, dan Cara Cek Sekolah Terdekat

Kompas.com - 21/06/2022, 18:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

- Verifikasi dan Validasi kelengkapan dokumen Calon Peserta Didik oleh sekolah tujuan.

- Pengumuman secara daring pada laman http://ppdb.bandung.go.id.

- Daftar ulang melalui sistem atau disesuaikan dengan situasi.

Kuota PPDB Kota Bandung tahap 2 jalur zonasi

Kuota PPDB Kota Bandung tahap 2 jalur zonasi memiliki ketentuan yaitu jenjang TK minimal 95%, jenjang SD minimal 70%, dan jenjang SMP minimal 50%.

Sementara pada sekolah perbatasan memiliki ketentuan yaitu SD 30% dan SMP 10% dihitung dari kuota jalur zonasi.

Cara cek sekolah terdekat sesuai zona

Pada PPDB Kota Bandung 2022 jalur zonasi, calon siswa bisa memilih 2 SD/SMP Negeri yang dalam wilayah zona.

Untuk melakukan pengecekan jarak sekolah terdekat sesuai zona, masyarakat bisa merujuk informasi lokasi koordinat sekolah di laman https://ppdb.bandung.go.id/schoolInfo?tab=elementary.

Selanjutnya berikut adalah daftar pembagian zona untuk menentukan sekolah pada PPDB Kota Bandung tahap 2 jalur zonasi.

8 wilayah zona untuk jenjang Sekolah Dasar (SD):

  • Zona A: Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong, Sukajadi.
  • Zona B: Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cicendo.
  • Zona C: Kecamatan Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay.
  • Zona D: Kecamatan Regol, Bojongloa Kaler, Bojong Loa Kidul, Astanaanyar.
  • Zona E: Kecamatan Batununggal, Lengkong, Bandung Kidul.
  • Zona F: Kecamatan Antapani, Rancasari, Buahbatu, Kiaracondong.
  • Zona G: Kecamatan Mandalajati, Arcamanik, Cinambo, Ujungberung.
  • Zona H: Kecamatan Panyileukan, Cibiru, Gedebage.

Peta pembagian zona sekolah di PPDB Kota Bandung 2022 Tahap 2 jalur zonasi.ppdb.bandung.go.id Peta pembagian zona sekolah di PPDB Kota Bandung 2022 Tahap 2 jalur zonasi.

Meskipun lokasi tempat tinggal calon peserta didik tidak masuk zona di atas, namun jika jaraknya masih 1 km maka masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran ke sekolah tersebut.

4 wilayah zona untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Zona A: Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Sukajadi.
  • Zona B: Kecamatan Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung, Buahbatu.
  • Zona C: Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol, Bandung Kidul.
  • Zona D: Kecamatan Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Bojong Loa Kidul, Astanaanyar.

Peta pembagian zona sekolah di PPDB Kota Bandung 2022 Tahap 2 jalur zonasi.ppdb.bandung.go.id Peta pembagian zona sekolah di PPDB Kota Bandung 2022 Tahap 2 jalur zonasi.

Dalam hal tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah tujuan SMP berbeda zona tapi masih dalam radius 3 km maka dianggap masih dalam satu zona dan tetap dapat melakukan pendaftaran ke sekolah tersebut.

Sumber: ppdb.bandung.go.id dan tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com