Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita Klub Golf dan Hotel di Kabupaten Bogor Senilai Rp 2 Triliun

Kompas.com - 22/06/2022, 12:35 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita sejumlah aset di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Satgas BLBI menyita aset milik obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Adapun harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 hektare berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel.

Baca juga: Punya Utang BLBI Rp 8,2 Triliun, Kaharudin Ongko Mengaku Sudah Lunasi Rp 4 Triliun

Eksekusi penyitaan aset dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, dan Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyebut, perkiraan awal nilai aset yang disita sekitar Rp 2 triliun.

Dengan demikian, total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp 22.678.608.179.526.

"Ini uang yang menjadi utang sejak tahun 1998, oleh karena itu pemerintah bertindak tegas mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah, itu yang dapat kita laporkan supaya diketahui masyarakat," kata Rionald dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku yang Aniaya Kurir Shoope Saat Antar COD Tersinggung dengan Ucapan Korban

Seperti diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,58 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com