BANDUNG, KOMPAS.com - Perusahaan Bina Darma, pemenang tender renovasi kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung dengan nilai Rp 2 Miliar, ternyata tak terdaftar di laman Sistem Informasi Kontruksi Indonesia (SIKI), https://siki.pu.go.id.
Untuk diketahui, perusahaan yang akan mengikuti lelang proyek kontruksi di pemerintahan harus terdaftar di laman tersebut. Ini merupakan syarat sah.
Penelusuran Kompas.com, ketika mencari di kolom pencarian registrasi Badan Usaha (BSU) pada laman https://siki.pu.go.id, nama perusahaan tersebut tidak ditemukan.
Kompas.com hanya menemukan nama perusahaan bernama Bina Darma Teknologi yang beralamat di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Padahal, di laman LPSE Kabupaten Bandung, tercantum bahwa pemenang proyek perusahaan dengan nama Bina Darma beralamat di Komplek Pasir Madur Endah II Blok A4 15 -16, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketika Kompas.com menelusuri ke alamat tersebut, perusahaan Bina Darma tidak ditemukan. Bahkan, bangunan rumah atau kantor Blok A4 No 15 - 16 tidak ada sama sekali.
Suryana, Ketua Rukun Warga (RW) 16 mengatakan, alamat Perusahaan tersebut benar berada di komplek tersebut.
Namun, kata dia, nomer rumah yang dicantumkan Perusahaan Bina Darma itu tidak ada.
"Tapi banyak yang nanyain PT atau CV, termasuk yang itu. Kayaknya mah ilegal, soalnya sering ke sini nanyain itu," katanya ditemui Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Suryana hanya mengingat nama pengembang dari Komplek tersebut yakni, Wastuka.
"Soalnya dulu ini komplek belum selesai, ditinggal pengembangnya," ujarnya.
Ia menyebut, jumlah Kartu Keluarga (KK) di Komplek tersebut hanya 160, sedangkan yang terisi hanya 35 KK.
"Di sini RW 16, jumlah RT nya juga cuma dua," tuturnya.
Suryana dan warga sekitar mengaku, alamat di Komplek Pasir Madur Endah II kerap dijadikan alamat palsu.
"Emang sering wilayah ini mah dijadiin alamat-alamat palsu gitu. Ke pak RT juga sering ada yang nanyain sama. Apalagi tukang paket mah sering," beber dia.