KOMPAS.com - Diduga terlibat pungutan liar atau pungli, lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung, ditangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.
Petugas mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 40 juta rupiah, Rabu (21/6/2022).
"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," kata Yudi Ahdiat, Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar.
Baca juga: 5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli
Untuk kelima orang panitia PPDB telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kelima orang itu adalah kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.
Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.