KOMPAS.com - Diduga terlibat pungutan liar atau pungli, lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung, ditangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.
Petugas mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 40 juta rupiah, Rabu (21/6/2022).
"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," kata Yudi Ahdiat, Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar.
Baca juga: 5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli
Untuk kelima orang panitia PPDB telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kelima orang itu adalah kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.
Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap dari pengaduan orangtua siswa.
Saat itu sejumlah orangtua siswa mempertanyakan adanya uang titipan dan pramuka.
"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Dalam aksinya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa.
Uang itu diminta diserahkan saat proses daftar ulang.
"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.