Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di SMKN 5 Bandung, 5 Panitia PPDB Ditangkap, Ada Kuitansi Pembelian Seragam

Kompas.com - 24/06/2022, 05:00 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi membenarkan adanya penangkapan terhadap lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 5 Bandung.

Dedi mengatakan, penangkapan panitia PPDB itu bermula dari laporan orangtua siswa tentang adanya upaya pengumpulan uang untuk pembelian seragam.

"Kejadian yang di SMKN 5 itu awalnya dilakukanlah investigasi atas laporan dari orangtua siswa. Istilahnya bukan OTT, tapi ada kuitansi penitipan uang untuk pembelian seragam," ucap Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/6/2022) malam.

"Seragam itu macam-macam. Laporan dari Kabid saya ada pakaian hitam putih batik, seragam lainnya. Itu sudah dilarang, karena apa pun bentuk sumbangannya dalam proses daftar ulang yang dilakukan itu hal yang tidak diperbolehkan," sambung dia.

Baca juga: Dugaan Pungli PPDB SMKN 5 Bandung, Bermodus Uang Pembangunan dan Pramuka

Saat ini, kata Dedi, mereka yang diduga terlibat tengah diperiksa tim Saber Pungli Jabar.

Intinya secara kebijakannya bahwa Satgas Saber Pungli kerja sama dengan kita untuk mencegah praktik liar. Sebagaimana arahan Pak Gubernur kepada Tim Saber Pungli

"Hari ini sedang dilakukan BAP dan kita tunggu gelar perkaranya. Saya akan hadir di sana saat gelar perkara. Nanti hasil dari gelar perkara itu akan ada hasil bisa berupa penyerahan berkas ke aparat penegak hukum atau pembinaan dari inspektorat. Nanti dinas memberikan sanksi seperti apa," tuturnya.

Dedi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan aksi pungutan liar di sekolah.

"Kepada seluruh masyarakat dan satuan pendidikan, jangan ragu dan berani menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada Satgas. Pihak sekolah pun jika ada indikasi hal seperti itu dari pihak luar, ya segera melaporkan," jelasnya.

Seperti diberitakan, dugaan adanya pungutan liar selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditemukan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung, Jawa Barat.

Permintaan uang itu dilakukan dengan modus untuk biaya pembangunan sekolah dan kegiatan pramuka.

"Uang sebesar Rp 40 juta dari titipan (uang pembangunan) sebanyak 75 orang (orangtua murid) dan uang Pramuka sebanyak 44 orang," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahdiat saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Pungli PPDB SMKN di Bandung, Kepala Sekolah dan Wakilnya Kena OTT, Ini Modusnya

Permintaan uang ini, kata Yudi, melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2001 yang melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun selama proses PPDB.

Permintaan uang ini, kata Yudi, melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2001 yang melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun selama proses PPDB.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2001 juga melarang hal yang sama.

"Katanya ada uang Pramuka untuk 20 Juli, padahal kan masih jauh 20 juli. Jadi pendaftaran ulang PPDB ini jangan diembel-embeli macam-macam. Orangtua kan kadang enggak tahu, oh masuk sini harus bayar, padahal enggak bayar," sebut Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com