KOMPAS.com - Sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 Tahun 2021, pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung berlangsung hari ini, Jumat, (24/6/2022) pukul 17.00 WIB.
Pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 1 ini meliputi jenjang SD dan SMP untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 1, peserta bisa mengakses link https://ppdb.bandung.go.id/ .
Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya
1. Buka laman https://ppdb.bandung.go.id melalui browser
2. Di laman utama pada Jumat (24/6/2022) mulai pukul 17.00 WIB, menu “hasil seleksi sementara” akan berubah menjadi “hasil seleksi”, dimana kuota juga akan berubah dengan tambahan kuota peralihan sesuai ketentuan. Pilih menu "Hasil Seleksi".
3. Pilih jenjang pendidikan seperti “SD” atau "SMP"
4. Lakukan pencarian nama sekolah tujuan di kolom "Nama"
5. Pilih salah satu jalur PPDB yang didaftarkan di kolom “Jalur”, yaitu afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua
6. Klik "Detail" dan scroll ke bawah untuk melihat daftar nama siswa.Pendaftar juga bisa mencari nama siswa di kolom “Nama”. Jika sudah nama tercantum, maka peserta yang dinyatakan lolos pada PPDB Kota Bandung tahap 1.
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Kota Bandung tahap 1, maka akan diwajibkan mengikuti daftar ulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.