BANDUNG, KOMPAS.com- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengomentari ihwal renovasi interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang menelan angka hingga Rp 2 miliar.
Yanto telah mengonfirmasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) atau LPSE Setda Kabupaten Bandung, terkait CV. Bina Darma yang tidak terdaftar di laman Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI), siki.pu.go.id.
"Nilai proyek di atas Rp 2 miliar, tentu proses pengadaannya melalui lelang yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas)/LPSE Setda Kabupaten Bandung, kami Komisi C sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan LPSE," kata Yanto melalui pesan singkat, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Wabup Bandung Sahrul Gunawan Baru Tahu Anggaran Interior Ruang Kerjanya dan Bupati Rp 2,2 Miliar
Menurutnya, CV. Bina Darma mendaftarkan perusahaanya ke Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Karena itu, LPSE tidak mendeteksi alamat perusahaan tersebut.
"Dalam prosesnya bagian Barjas mengecek perusahaan calon penyedia atau perusahaan, dan CV. Bina Darma tersebut muncul di Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) sehingga alamat yang dinyatakan palsu tesebut tidak terdeteksi oleh LPSE," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, bisa terjadi lantaran adanya perizinan terkendala Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.503/6491/SJ tanggal 17 Juli 2019.
"Dalam Surat tersebut, point 6 huruf a dan b menyebut, kepada perangkat daerah agar dalam memberikan izin tidak mempersyaratkan HO/SKDU/SITU, sehingga alamat perusahaan saat mengajukan izin tidak terkontrol," beber dia.
Baca juga: Kejagung Taksir Kerugian Negara dalam Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rp 8,8 Triliun
Yanto, berharap LPSE Kabupaten Bandung tidak mengambil risiko terkait perusahaan penyedia barang dan jasa yang alamatnya belum pasti.
"Tapi walaupun begitu kalo sudah jelas alamat perusahaan bodong apalagi perusahaan konstruksi tersebut tidak terdaftar di SIKI sebaiknya LPSE jangan berisiko, karena kalau alamat perusahaan bodong bagaimana pertanggungjawabannya bila pekerjaan dilaksanakan secara asal-asalan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.