"Surat tuntutan diyat (ganti rugi) juga sudah dibuat dan dikirimkan ke sana," ujar dia.
Ai juga mempertanyakan hak-hak anaknya selama bekerja di negeri petro dolar tersebut, termasuk harta peninggalan korban.
"Anak saya bekerja di sana itu selama sepuluh tahun, namun nasibnya jadi seperti ini. Mohon Pak Presiden, mohon bantuannya agar ada kejelasan atas kasus anak saya ini," ucap Ai lirih.
Baca juga: Kisah Mutia Cari Ibunya yang Hilang Selama 17 Tahun, Sempat Pamit Jadi TKW di Hongkong
Sementara itu Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur Ali Hildan mengatakan, telah meneruskan surat yang ditulis ibu korban ke Presiden Jokowi.
Selaku kuasa yang ditunjuk keluarga korban, pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sampai terang benderang, dan keluarga korban bisa mendapatkan hak-haknya," ucap Ali kepada Kompas.com.
Menurutnya, kasus ini terkesan mandek dan jalan di tempat walau perkara dugaan pembunuhan TKI asal Cianjur ini sudah berjalan lebih dari dua tahun.
"Karena itu, semoga dengan surat yang ditulis ibunya untuk Pak Presiden bisa ada percepatan. Kasihan pihak keluarga korban belum mendapatkan kejelasan, apalagi hak-haknya," ujar Ali.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Khairina), Tribun Jabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.