Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Miras Oplosan di Karawang, Tewaskan 9 Orang hingga Pemodal Masih Buron

Kompas.com - 27/06/2022, 09:27 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sembilan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat.

Kesembilan korban miras oplosan ini meninggal di waktu yang berbeda, antara Rabu (22/6/2022), Kamis (23/6/2022) dan Jumat (24/6/2022) malam.

Berikut sejumlah fakta tentang kasus miras oplosan pembawa maut di Karawang yang telah dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Korban Tewas karena Miras Oplosan di Karawang Bertambah Jadi 9 Orang

Korban tewas bertambah jadi sembilan orang

Sembilan korban tewas berasal dari lima tempat berbeda.

Mereka adalah W alias A (28) warga Klari, kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta. Dan RP (28) warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.

Kesembilan korban tewas dalam waktu berbeda sejak Rabu (22/6/2022, Kamis (23/6/2022) dan teranyar RP meninggal pada Jumat (24/6/2022) malam.

Miras oplosan zimbel

Dari hasil pemeriksaan polisi, 9 korban menenggak miras oplosan yang dikenal dengan nama zimbel atau kentung.

Zimbel diracik oleh R, kemudian diedarkan oleh Y dan D.

R meracik zimbel dengan mencampurkan alkohol dan sitrun atau citric acid.

Mereka menyewa sebuah tempat untuk mengoplos dan menjual. Adapun penjualannya melalui mulut ke mulut. Artinya pembeli datang setelah mengetahui dari orang lain. Harganya Rp 25 ribu per satu botol ukuran 300 hingga 600 mililiter.

Tiga Tersangka

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga menyita barang bukti.

"Tersangka yakni Y (25), D(27), dan R (30)," kata Aldi di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).

Ketiganya telah ditahan. Para pelaku diketahui baru berada di Karawang sekitar 1-2 bulan. Adapun beraksi mengoplos miras dalam dua minggu hingga satu bulan terakhir.

Barang bukti miras oplosan yang tewaskan sembilan orang di Karawang, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FARIDA Barang bukti miras oplosan yang tewaskan sembilan orang di Karawang, Jawa Barat.

Tersangka terancam hukuman seumur hidup

Para tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) atau ayat (3) juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancama 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Tersangka juga kenakan Pasal 204 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.

"Barang siapa yang menjual, membagikan barang yang diketahui berbahaya yang mengakibatkan dampak jiwa hukumannya 15 tahun penjara sampai seumur hidup," ungkap Aldi.

Buru pemodal

Selain membekuk tiga tersangka, polisi juga tengah memburu pemodal atau owner peracukan miras zimbel yang diketahui berasal dari Sumatera Barat.

Dari pemeriksaan terungkap, setelah menjual miras oplosan, ketiga tersangka mentransfer hasil penjualan kepada donatur yang berasal dari Sumatera. Adapun upah penjualanya Rp 500 ribu dalam seminggu.

"Kami tengah buru donatur atau owner-nya," kata Aldi.

Kapolres Karawang AKBP Aldi SubartonoKOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono

Telusuri penjual bahan-bahan

Sejumlah bahan yang digunakan untuk membuat miras oplosan jenis zimbel yang tewaskan 8 orang di Karawang seharusnya tak dijual bebas.

"Kita telusuri belinya di mana. Misalnya alkohol," kata Aldi.

Aldi menyebut pembelian alkohol seharusnya tak sembarangan. Apalagi jika dalam jumlah banyak.

"Harus dengan izin untuk bahan-bahan yang berhaya kalau dijual bebas," kata Aldi.

Masyarakat diimbau melapor

Warga Karawang, Jawa Barat yang melihat orang tengah pesta miras diimbau lapor pak kapolres.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menghimbau kepada masyarakat Karawang agar tidak mengkonsumsi miras, khususnya jenis oplosan karena ini sangat berbahaya.

"Jika menemukan segera laporkan kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres di nomor whatsapp 082211272003 atau melalui Tanggap Karawang," kata Aldi di Mapolres Karawang, Sabtu (25/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tukang Kebun Ngaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Ngaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Bandung
Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Bandung
21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

Bandung
Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Bandung
Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Bandung
Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com