Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli, Ini Kriterianya

Kompas.com - 27/06/2022, 10:28 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program itu akan dimulai pada 1 Juli hingga akhir Agustus 2022.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, program ini bagian dari pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Program pemutihan ini dimulai pada 1 Juli sampai akhir Agustus. Tujuannya meringankan masyarakat yang memiliki kendala menyelesaikan kewajiban pajaknya," kata Dedi, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Sambut Ramadhan 2022, Ada Hadiah Umrah bagi 46 Orang Beruntung

Dedi menuturkan, program ini dibuat untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempt menyusut selama pandemi. Di samping itu, program tersebut juga membantu meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

"Program ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Meringankan beban karena ada insentif pajak dan lain-lain. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh masyarakat," kata dia.

"Bagi pelaku usaha otomotif (dealer, showroom, leasing) ini juga diharapkan bisa memicu penjualan kendaraan, bagi Tim Pembina Samsat bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan tertib Administrasi kendaraan bermotor," tuturnya.

Program pemutihan pajak kendaraan Jabar

Berikut 5 program pemutihan pajak kendaraan. Di antaranya :

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Seluruh warga Jawa Barat dibebaskan dari pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran pajak.

2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama

Pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Kedua

Pembebasan bea balik nama kendaraan kedua ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Jawa Barat yang akan mengurus balik nama kendaraan kedua dan seterusnya.

Baca juga: Pemkot Depok Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan

4. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan tahun ke-5

Berlaku untuk seluruh warga Jawa Barat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat pengurangan pokok pajak, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni sebagai berikut:

  • Saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 2 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 30-60 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 60-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 6 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 90-120 hari sebelum jatuh tempo, diskon 8 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 120-180 hari sebelum jatuh tempo, diskon 10 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Kali Jajal Kereta Cepat, Jokowi: Rasanya Cepat dan Nyaman

3 Kali Jajal Kereta Cepat, Jokowi: Rasanya Cepat dan Nyaman

Bandung
Penerbangan Kembali Dibuka, Tasikmalaya-Jakarta Cuma 40 Menit

Penerbangan Kembali Dibuka, Tasikmalaya-Jakarta Cuma 40 Menit

Bandung
Cerita Lansia di Bandung, 20 Tahun Hidup di Rumah Terbengkalai Tanpa Listrik dan Air

Cerita Lansia di Bandung, 20 Tahun Hidup di Rumah Terbengkalai Tanpa Listrik dan Air

Bandung
Derita Warga Kiaracondong Krisis Air Bersih, PDAM Juga Tidak Mengalir

Derita Warga Kiaracondong Krisis Air Bersih, PDAM Juga Tidak Mengalir

Bandung
Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250.000 sampai Rp 300.000

Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250.000 sampai Rp 300.000

Bandung
Bawa Rombongan Menteri, Jokowi Jajal Kembali Kereta Cepat Usai Resmikan Whoosh

Bawa Rombongan Menteri, Jokowi Jajal Kembali Kereta Cepat Usai Resmikan Whoosh

Bandung
Resmikan Whoosh di Jakarta, Jokowi Langsung Bertolak ke Stasiun Bandung

Resmikan Whoosh di Jakarta, Jokowi Langsung Bertolak ke Stasiun Bandung

Bandung
Mahalini hingga Superman Is Dead Bius Penonton Bandung

Mahalini hingga Superman Is Dead Bius Penonton Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 2 Oktober 2023: Cerah dan Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 2 Oktober 2023: Cerah dan Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 Oktober 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 Oktober 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Bandung
Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Bandung
Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Bandung
Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Bandung
2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com