Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos ke Perempat Final, Persib Resmi Berlaga di Stadion Jalak Harupat Tanpa Penonton

Kompas.com - 27/06/2022, 12:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Persib Bandung lolos ke babak Perempat Final Piala Presiden 2022.

Kendati, regulasi menyebutkan juara group akan menjadi tuan rumah. Namun, hal tersebut tak berlaku bagi klub berjuluk Pangeran Biru itu setelah tragedi yang menelan korban jiwa saat Persib Bandung kontra Persebaya Surabaya pada Jumat (17/6/2022) lalu.

Persib Bandung harus menerima hukuman yang dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) Piala Presiden.

Ada empat hukuman yang diberikan, salah satunya, Persib berlaga di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung dan tidak dihadiri penonton.

Baca juga: 2 Bobotoh Tewas di GBLA, Polisi Periksa Anggota Polri yang Berjaga hingga Manajemen Persib

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi laga perempat final Persib Bandung digelar di Stadion SJH pada Minggu (27/6/2022) malam.

"Tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa dari panitia disiplin piala presiden 2022. Sebetulnya rapat ini sudah ter-agenda pada minggu lalu, karena kita melihat bahwa persib itu maju dalam juara group. Sehingga akan ada pertandingan berikutnya di Bandung, maka kami perlu persiapkan terkait rencana pengamanannya," katanya usai menggelar rapat kordinasi di Mako Polresta Bandung, Senin (27/6/2022).

Kusworo menyebut, ada empat sanksi yang diberikan kepada Persib Bandung. Pertama, Persib Bandung dilarang menggunakan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

"Panitia Pelaksanaan Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung," ungkap Kusworo.

Kedua, Persib dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden tahun 2022.

Ketiga, Persib harus membayar sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

"Dan empat, pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ujarnya.

Skema pengamanan

Awalnya, kata dia, jajaran Polresta Bandung sudah menyiapkan skema pengamanan pertandingan yang disaksikan penonton.

Namun, adanya surat keputusan tersebut, lanjut dia, maka skema diubah menjadi tanpa penonton.

"Nah di point dua, ini dijelaskan bahwa melarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton. Sehingga rencana pengamanan yang kami sudah siapkan untuk pertandingan dengan penonton, otomatis kita ubah," ujarnya.

Baca juga: Persib Vs Bhayangkara FC Digelar Tanpa Penonton, Umuh Muchtar: Hormati Keluarga 2 Bobotoh

Adapun skema yang diubah, antara lain, pasukan yang awalnya disiapkan di tribun penonton dialihkan untuk mengamankan di luar stadion dan di jalan menuju stadion.

"Yang awalnya seandainya dengan penonton, perkuatan personil pengamanan itu ada di dalam stadion, di pintu tribun, di dalam kawasan. Namun setelah berubah menjadi tanpa penonton, tentunya kami fokuskan (pengamanan) kepada rute-rute, pertigaan perempatan yang menuju ke Stadion si Jalak Harupat, yang fungsinya adalah melakukan penyekatan dan memutar balikkan yang seandainya suporter yang datang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com