Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos ke Perempat Final, Persib Resmi Berlaga di Stadion Jalak Harupat Tanpa Penonton

Kompas.com - 27/06/2022, 12:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Persib Bandung lolos ke babak Perempat Final Piala Presiden 2022.

Kendati, regulasi menyebutkan juara group akan menjadi tuan rumah. Namun, hal tersebut tak berlaku bagi klub berjuluk Pangeran Biru itu setelah tragedi yang menelan korban jiwa saat Persib Bandung kontra Persebaya Surabaya pada Jumat (17/6/2022) lalu.

Persib Bandung harus menerima hukuman yang dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) Piala Presiden.

Ada empat hukuman yang diberikan, salah satunya, Persib berlaga di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung dan tidak dihadiri penonton.

Baca juga: 2 Bobotoh Tewas di GBLA, Polisi Periksa Anggota Polri yang Berjaga hingga Manajemen Persib

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi laga perempat final Persib Bandung digelar di Stadion SJH pada Minggu (27/6/2022) malam.

"Tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa dari panitia disiplin piala presiden 2022. Sebetulnya rapat ini sudah ter-agenda pada minggu lalu, karena kita melihat bahwa persib itu maju dalam juara group. Sehingga akan ada pertandingan berikutnya di Bandung, maka kami perlu persiapkan terkait rencana pengamanannya," katanya usai menggelar rapat kordinasi di Mako Polresta Bandung, Senin (27/6/2022).

Kusworo menyebut, ada empat sanksi yang diberikan kepada Persib Bandung. Pertama, Persib Bandung dilarang menggunakan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

"Panitia Pelaksanaan Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung," ungkap Kusworo.

Kedua, Persib dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden tahun 2022.

Ketiga, Persib harus membayar sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

"Dan empat, pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ujarnya.

Skema pengamanan

Awalnya, kata dia, jajaran Polresta Bandung sudah menyiapkan skema pengamanan pertandingan yang disaksikan penonton.

Namun, adanya surat keputusan tersebut, lanjut dia, maka skema diubah menjadi tanpa penonton.

"Nah di point dua, ini dijelaskan bahwa melarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton. Sehingga rencana pengamanan yang kami sudah siapkan untuk pertandingan dengan penonton, otomatis kita ubah," ujarnya.

Baca juga: Persib Vs Bhayangkara FC Digelar Tanpa Penonton, Umuh Muchtar: Hormati Keluarga 2 Bobotoh

Adapun skema yang diubah, antara lain, pasukan yang awalnya disiapkan di tribun penonton dialihkan untuk mengamankan di luar stadion dan di jalan menuju stadion.

"Yang awalnya seandainya dengan penonton, perkuatan personil pengamanan itu ada di dalam stadion, di pintu tribun, di dalam kawasan. Namun setelah berubah menjadi tanpa penonton, tentunya kami fokuskan (pengamanan) kepada rute-rute, pertigaan perempatan yang menuju ke Stadion si Jalak Harupat, yang fungsinya adalah melakukan penyekatan dan memutar balikkan yang seandainya suporter yang datang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com