Tigor pun meminta kepada pihak terkait untuk mencabut izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang terlibat kecelakaan.
Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada PO lain, sehingga PO lain akan memperbaiki kinerjanya.
"Ini kan di hulunya, kalau di jalan itu sudah jalan raya, tapi sebelum berangkat itu tangung jawab PO. Sebelum berangkat pastikan kendaraan laik, dan izin masih ada serta sopirnya juga laik bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Sering Terjadi Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang?
"Ini kan sudah jelas ketemu penyebab-penyebabnya. KNKT selalu menemukan itu, artinya bagaimana temuan dan rekemondasi dari KNKT digunakan untuk penindakan tegas dan perbaikan ke depannya, kan temuan KNKT wajib digunakan," sambungnya.
Tigor menambahkan, sejauh ini memang belum ada izin perusahaan yang dicabut terkait dengan kecelakaan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Kenapa Rem Bus Bisa Blong?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.