Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan di Tol Cipularang, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan Kelaikan Kendaraan Umum

Kompas.com - 27/06/2022, 17:31 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang Km 92 B atau arah Jakarta, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan.

Kecelakaan itu terjadi setelah Bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7602 XA diduga mengalami rem blong.

Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.  Hanya saja, terdapat 4 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Baca juga: Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya karena Sopir Tertidur, Pengamat Minta Polisi Periksa Manajemen Kerja Perusahaan

Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kecelakaan di jalan tol memang sudah sering terjadi.

Selain itu, Tigor juga menyinggung soal kecelakaan bus pariwisata yang masuk jurang di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan adanya kecelakaan ini, kata Tigor, ini menandakan bahwa lemahnya pengawasan terhadap kelaikan kendaraan umum yang beroperasi.

"Saya curiga ini uji KIR yang dilakukan enam bulan sekali itu tidak dilakukan dengan baik," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2022) sore.

Baca juga: 17 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang Km 92, Apa Penyebabnya?

Kata Tigor, uji KIR ini juga jadi dasar untuk memperpanjang izin usaha.

Masih kata Tigor, dalam hal ini harusnya pemerintah hadir, karena di dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, negara bertanggung jawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.

"Itu sudah jelas, bisa jadi pengawasannya yang lemah," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang Km 92

Harus ada tindakan tegas

Dengan adanya kecelakaan ini, kata Tigor, harus ada evaluasi total tentang pengawasan kelaikan kendaraan, pengawasan kelaikan pengemudi, dan pengawasan para Perusahaan Otobus (PO).

"Ini tidak main-main, masa kecelakaan tiap hari. Apalagi sampai terlibat kecelakaan sampai 17 kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang, Ada Bus Kencang Tak Terkendali

Tigor pun meminta kepada pihak terkait untuk mencabut izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang terlibat kecelakaan.

Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada PO lain, sehingga PO lain akan memperbaiki kinerjanya.

"Ini kan di hulunya, kalau di jalan itu sudah jalan raya, tapi sebelum berangkat itu tangung jawab PO. Sebelum berangkat pastikan kendaraan laik, dan izin masih ada serta sopirnya juga laik bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Mengapa Sering Terjadi Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang?

"Ini kan sudah jelas ketemu penyebab-penyebabnya. KNKT selalu menemukan itu, artinya bagaimana temuan dan rekemondasi dari KNKT digunakan untuk penindakan tegas dan perbaikan ke depannya, kan temuan KNKT wajib digunakan," sambungnya.

Tigor menambahkan, sejauh ini memang belum ada izin perusahaan yang dicabut terkait dengan kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Kenapa Rem Bus Bisa Blong?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com