Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cirebon Kota Tangkap Pasutri Pencetak Uang Palsu, Beraksi 6 Bulan, Keuntungan Belasan Juta

Kompas.com - 27/06/2022, 19:16 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Jajaran Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap pasangan suami istri berinisial DM (37) dan US (32). Kedua pasangan suami istri ini diduga menjadi produsen atau pencetak uang palsu.

Tak hanya itu, keduanya juga mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara jual beli di media sosial Facebook.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial IS (28) ke Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar di Kulon Progo Tertipu Uang Palsu, Pelaku Beraksi Saat Ramai Pembeli

 

IS menerima uang palsu dari FA (14) setelah membeli rokok di warungnya.

Sejak awal, kata Fahri, IS sudah curiga terhadap uang tersebut. Kemudian IS berusaha memeriksa dengan cara diusap dan ternyata warnanya memudar.

Setelah itu, IS langsung mengejar FA, dan membawa FA ke Polsek Kesambi.

“Polsek Kesambi berkoordinasi dengan Tim Sus Reskirm Polres Cirebon Kota. Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA membeli uang palsu tersebut dari DM dan US. Jadi status DM dan US ini adalah produsen atau yang mencetak dan menjualnya kepada masyarakat,” kata Fahri saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022).

DM dan US ini melakukan penjualan uang palsu kepada FA melalui media sosial Facebook.

Tersangka FA membeli uang palsu senilai Rp 1.460.000 berbagai pecahan, seharga Rp300.000 uang asli, atau nilai besarannya sekitar 1 banding 5.

Setelah sepakat, DM mengirim uang palsu itu menggunakan jasa pengiriman.

Baca juga: Tergiur Keuntungan, Penjual Miras di Yogyakarta Produksi Uang Palsu

Berbekal keterangan dari FA, tim reskirm melakukan pengejaran dan menangkap pasutri DM dan US di salah satu pusat perbelanjaan Kota Cirebon, 25 Juni 2022.

Tim langsung membawa keduanya ke tempat pembuatan uang palsu di rumahnya, di Kabupaten Indramayu.

Di lokasi, petugas mendapatkan uang palsu senilai Rp 24.755.000 berbagai pecahan, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: printer, sejumlah kertas, uang asli sebagai master, sejumlah uang palsu berbagai pecahan, alat komunikasi untuk pemasaran, dan beberapa alat lainnya.

“Modus operandinya menggunakan uang asli sebagai master, selanjutnya ditempelkan di kertas A4, diberikan isolatip, selanjutnya baru dilakukan scanning menggunakan printer yang ada di sini,” jelas Fahri.

Baca juga: Pembuat Uang Palsu di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara, Belanjakan Uang di Warung Kecil

Kepada Fahri, DM mengaku melakukan ini berdasarkan belajar otodidak.

Kejahatan sudah dilakukan keduanya selama enam bulan dengan hasil belasan juta rupiah. Keduanya mengaku terpaksa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 36 ayat 1, ayah 2, ayat 3, UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 244 atau pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pembacok Pelajar SMK di Bogor Pilih Korban secara Acak

Polisi Sebut Pembacok Pelajar SMK di Bogor Pilih Korban secara Acak

Bandung
Keluarga Pelajar SMK yang Tewas Dibacok di Bogor Bantah Korban Terlibat Tawuran

Keluarga Pelajar SMK yang Tewas Dibacok di Bogor Bantah Korban Terlibat Tawuran

Bandung
Ibu di Kuningan Dibacok Saat Laporkan Suami yang Cabuli Anaknya

Ibu di Kuningan Dibacok Saat Laporkan Suami yang Cabuli Anaknya

Bandung
Juarai Kualifikasi, Tim Catur Jabar Targetkan 6 Emas di PON 2024

Juarai Kualifikasi, Tim Catur Jabar Targetkan 6 Emas di PON 2024

Bandung
Istri Anies Baswedan Kampanyekan Program Amin ke Tokoh Perempuan di Jabar

Istri Anies Baswedan Kampanyekan Program Amin ke Tokoh Perempuan di Jabar

Bandung
3 Pembacok Pelajar SMK di Bogor Akhirnya Ditangkap

3 Pembacok Pelajar SMK di Bogor Akhirnya Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 4 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 4 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Bandung
Jadi Korban Pembunuhan, Pria di Cihampelas Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Sempat Ada Suara Benturan

Jadi Korban Pembunuhan, Pria di Cihampelas Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Sempat Ada Suara Benturan

Bandung
Prabowo Ajak Warga Banten Bersyukur, Indonesia Damai, Pemimpin Akur

Prabowo Ajak Warga Banten Bersyukur, Indonesia Damai, Pemimpin Akur

Bandung
Pelajar SMK yang Tewas Dibacok Celurit di Ciampea Bogor Dikenal Berprestasi

Pelajar SMK yang Tewas Dibacok Celurit di Ciampea Bogor Dikenal Berprestasi

Bandung
Cemburu, Suami di Kuningan Tega Bacok Kepala dan Tangan Istri

Cemburu, Suami di Kuningan Tega Bacok Kepala dan Tangan Istri

Bandung
Istri Anies Baswedan Temui Kaum Perempuan Jabar di Hotel Preanger

Istri Anies Baswedan Temui Kaum Perempuan Jabar di Hotel Preanger

Bandung
TPSA Cileles Ditolak Warga, Lokasi TPSA Regional Banten Pindah ke Maja

TPSA Cileles Ditolak Warga, Lokasi TPSA Regional Banten Pindah ke Maja

Bandung
Aparat Polres Kuningan Bekuk Suami Pembacok Istri, Kurang dari 24 Jam

Aparat Polres Kuningan Bekuk Suami Pembacok Istri, Kurang dari 24 Jam

Bandung
Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak KRL Commuter Line Bandung Raya

Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak KRL Commuter Line Bandung Raya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com