Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cirebon Kota Tangkap Pasutri Pencetak Uang Palsu, Beraksi 6 Bulan, Keuntungan Belasan Juta

Kompas.com - 27/06/2022, 19:16 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Jajaran Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap pasangan suami istri berinisial DM (37) dan US (32). Kedua pasangan suami istri ini diduga menjadi produsen atau pencetak uang palsu.

Tak hanya itu, keduanya juga mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara jual beli di media sosial Facebook.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial IS (28) ke Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar di Kulon Progo Tertipu Uang Palsu, Pelaku Beraksi Saat Ramai Pembeli

 

IS menerima uang palsu dari FA (14) setelah membeli rokok di warungnya.

Sejak awal, kata Fahri, IS sudah curiga terhadap uang tersebut. Kemudian IS berusaha memeriksa dengan cara diusap dan ternyata warnanya memudar.

Setelah itu, IS langsung mengejar FA, dan membawa FA ke Polsek Kesambi.

“Polsek Kesambi berkoordinasi dengan Tim Sus Reskirm Polres Cirebon Kota. Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA membeli uang palsu tersebut dari DM dan US. Jadi status DM dan US ini adalah produsen atau yang mencetak dan menjualnya kepada masyarakat,” kata Fahri saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022).

DM dan US ini melakukan penjualan uang palsu kepada FA melalui media sosial Facebook.

Tersangka FA membeli uang palsu senilai Rp 1.460.000 berbagai pecahan, seharga Rp300.000 uang asli, atau nilai besarannya sekitar 1 banding 5.

Setelah sepakat, DM mengirim uang palsu itu menggunakan jasa pengiriman.

Baca juga: Tergiur Keuntungan, Penjual Miras di Yogyakarta Produksi Uang Palsu

Berbekal keterangan dari FA, tim reskirm melakukan pengejaran dan menangkap pasutri DM dan US di salah satu pusat perbelanjaan Kota Cirebon, 25 Juni 2022.

Tim langsung membawa keduanya ke tempat pembuatan uang palsu di rumahnya, di Kabupaten Indramayu.

Di lokasi, petugas mendapatkan uang palsu senilai Rp 24.755.000 berbagai pecahan, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: printer, sejumlah kertas, uang asli sebagai master, sejumlah uang palsu berbagai pecahan, alat komunikasi untuk pemasaran, dan beberapa alat lainnya.

“Modus operandinya menggunakan uang asli sebagai master, selanjutnya ditempelkan di kertas A4, diberikan isolatip, selanjutnya baru dilakukan scanning menggunakan printer yang ada di sini,” jelas Fahri.

Baca juga: Pembuat Uang Palsu di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara, Belanjakan Uang di Warung Kecil

Kepada Fahri, DM mengaku melakukan ini berdasarkan belajar otodidak.

Kejahatan sudah dilakukan keduanya selama enam bulan dengan hasil belasan juta rupiah. Keduanya mengaku terpaksa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 36 ayat 1, ayah 2, ayat 3, UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 244 atau pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Lahiran di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Lahiran di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com