Kata Tigor, uji KIR ini juga jadi dasar untuk memperpanjang izin usaha.
Dengan adanya kecelakaan ini, kata Tigor, harus ada evaluasi total tentang pengawasan kelaikan kendaraan, pengawasan kelaikan pengemudi, dan pengawasan para PO.
Dalam hal ini, sambung Tigor, harusnya pemerintah hadir, karena di dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan,
negara bertanggung jawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.
"Ini tidak main-main, masa kecelakaan tiap hari. Apalagi terlibat kecelakaan sampai 17 kendaraan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Kecelakaan di Tol Cipularang, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan Kelaikan Kendaraan Umum
Sementara itu, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipularang AKP Denny Catur mengatakan, kecelakaan itu terjadi berawal saat Bus Laju Prima dengan nomor polisiB 7602 XA melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
Saat tiba di lokasi kejadian, bus itu diduga mengalami rem blong hingga menabrak beberapa kendaraan di depannya.
"Kendaraan bus Laju Prima diduga mengalami rem blong sehingga menabrak kendaran di depannya," kata Denny saat dihubungi, Senin (27/6/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 4 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang Km 92
(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.