Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Kesaksian Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang | Sopir Bus Maut Tasikmalaya Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/06/2022, 05:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 17 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92 B atau arah Jakarta, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kecelakaan itu terjadi setelah Bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7602 XA diduga mengalami rem blong.

Dalam kecelakaan empat orang mengalami luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Salah satu korban selamat mengaku melihat kendaraan sudah berserakan setelah kecelakaan itu terjadi.

Sementara itu, Dedi Kurnia (59), sopir bus yang terjun ke jurang di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (25/6/2022) dini hari, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dalam insiden itu empat orang tewas dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan itu terjadi karena Dedi tertidur beberapa detik hingga bus yang dikemudikannya masuk jurang.

Baca populer Jawa Barat selengkapnya:

1. Kesaksian korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang

Ilustrasi kecelakaan kendaraan.Shutterstock Ilustrasi kecelakaan kendaraan.

Salah satu korban selamat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang bernama Julia menceritakan kondisi saat kejadian.

Saat kejadian, kata Julian, ia melihat sudah banyak kendaraan berserakan di sebelah kanan, kiri, dan depan.

Bukan itu saja, Julia juga mendengar sejumlah penumpang mobil yang terlibat kecelakaan meminta tolong.

"Kanan, kiri, depan, udah banyak mobil berserakan, udah banyak minta tolong," kata Julia dikutip dari Kompas TV, Minggu malam.

Baca juga: Korban Kecelakaan Tol Cipularang: Kanan Kiri Sudah Banyak Mobil Berserakan, Banyak yang Minta Tolong

 

2. Sopir bus maut Tasikmalaya jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Polisi telah menetapkan Dedi Kurnia, sopir bus yang masuk jurang di Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com