Fahri mengatakan, pasangan pasutri DM dan US menggunakan uang asli sebagai master.
Uang asli tersebut kemudian ditempel ke kertas berukuran A4 dengan selotip, kemudian di-scanning menggunakan printer.
DM mengaku belajar mencetak uang palsu itu secara otodidak.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: printer, sejumlah kertas, uang asli sebagai master, sejumlah uang palsu berbagai pecahan, alat komunikasi untuk pemasaran, dan beberapa alat lainnya.
Pasutri ini sudah mencetak uang palsu dan memperjualbelikan selama enam bulan, dengan hasil belasan juta rupiah.
Keduanya mengaku melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kepala Cabang Bank Indonesia wilayah III Cirebon Hestu Wibowo meminta masyarakat agar terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Salah satu yang harus diwaspadai, kata Hestu, adalah transaksi jual beli yang dilakukan di tempat gelap atau minim penerangan.
Hestu mengatakan, peredaran uang palsu biasanya memiliki tren pada momen tertentu.
Beberapa di antaranya, marak terjadi saat Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Idul Fitri, Natal, Tahun Baru dan lainnya. Momen politik seperti pemilihan Kepala Daerah Kota dan Kabupaten, Gubernur, dan juga Pemilihan Presiden.
Masyarakat diimbau selalu mempraktikan 3D untuk memeriksa keaslian uang, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.