Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan BPK, 56.000 KPM di Bandung Barat Tak Layak Terima Bantuan Sosial

Kompas.com - 28/06/2022, 21:00 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 56.663 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dianggap tidak layak menerima program bantuan dari pemerintah pusat.

Data puluhan ribu KPM yang tidak layak menerima bantuan pemerintah itu merupakan hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap program bantuan sosial dari anggaran tahun 2021 yang digelontorkan ke wilayah Bandung Barat.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial KBB, Rizal Carda mengatakan, temuan BPK mencatat puluhan ribu KPM itu tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Arahan Kemensos yang dapat bansos itu harus terdaftar di DTKS, tapi BPK menemukan ada 56.663 PKM yang tidak terdaftar di sana," kata Rizal, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Kisah Abah Damiri, Dulu Dapat Bantuan Satu Ekor Domba Kini Bakal Haji Sekeluarga

Menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Sosial langsung menerjunkan seluruh pendamping sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan verifikasi ulang kepada para PKM di Bandung Barat.

"Para pendamping tersebut diterjunkan untuk menulusuri data PKM yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial," ucapnya.

Para pendamping yang diterjunkan itu akan memeriksa bagaimana bantuan dari Kemensos seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH) didapatkan kepada para KPM yang dianggap tidak layak.

"Kemungkinan tidak validnya data tersebut karena pendataan dilakukan  saat COVID-19 tahun 2020. Waktu itu ada program Sapa Warga Provinsi Jabar serta Pikobar untuk melakukan pendataan bagi warga terdampak pandemi," sebutnya.

Baca juga: Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Bogor, Ridwan Kamil Beri Bantuan Rp 500 Juta

Rizal menduga, persoalan ini berawal saat awal pandemi Covid-19 yang melumpuhkan berbagai sektor ekonomi.

Akibatnya, warga yang tadinya dinilai mampu secara ekonomi, akibat pandemi malah jadi warga miskin.

 

Namun, saat ada lonjakan jumlah kemiskinan itu malah tidak dipadankan dengan DTKS, sehingga banyak KPM yang tidak tercatat.

"Itu yang jadi persoalan, hingga akhirnya BPK RI mendapat temuan itu. Sekarang sedang diverifikasi agar bansos dari program pemerintah tepat sasaran," ujarnya.

Verifikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022.

Baca juga: Korban Puting Beliung Dapat Bantuan Bahan Makanan dan Tempat Tidur, Bantuan Rumah Rusak Masih dalam Pendataan

Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Mereka-mereka itulah yang nantinya berhak mendapat bansos dari pemerintah," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com