Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Khilafatul Muslimin di Purwasuka Deklarasi Setia NKRI dan Pancasila

Kompas.com - 29/06/2022, 18:51 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com-Anggota organisasi Khilafatul Muslimin di Purwakarta, Subang, Karawang (Purwasuka), Jawa Barat, berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.

Ikrar tersebut dibacakan salah satu anggota oraganisasi Khilafatul Muslimin, Rohmat, didampingi rekannya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.

Baca juga: 3 Simpatisan Khilafatul Muslimin di Kota Tegal Ikrar Setia NKRI

Danrem 0603/SGD Kolonel Inf. Dany Rakca mengungkapkan para anggota organisasi Khilafatul Muslimin yang melakukan deklarasi mengakui kekhilafan selama ini terpengaruh paham selain ideologi Pancasila.

"Alhamdulillah lancar mereka mewakili rekan-rekan di tempat lain khususnya Purwakarta, Subang, Karawang ada 600 (orang), di Karawang ada 200 (0rang)," kata Dany di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Komples Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (29/6/2022).

Forkopimda dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempunyai fungsi berbeda, namun berkaloborasi agat tak ada pengaruh ideologi lain selain Pancasila.

Para anggota organisasi Khilafatul Musliwin selanjutnya akan terus dibina. Baik oleh Pemkab Karawang, BNPT, Polri, dan TNI.

"Kami juga melakukan hal sama, dengan melakukan pembinaan teritorial dan tidak ada toleransi bahwa tidak ada ruang bagi siapapun melakukan, melaksanakan, menganut, dan membesarkan ideologi selain Pancasila," ucap dia.

Baca juga: Satu Anggota Khilafatul Muslimin di Makassar Baiat Kembali Setia ke NKRI

Sedangkan dua pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka yang telah ditahan tetap diproses.

"Dua yang telah ditahan tetap dilanjut," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

 

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang menetapkan dua tersangka terkait konvoi sekelompok orang yang membawa atribut Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang.

Keduanya adalah HM dan EU yang kini telah ditahan.

HM merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka. Pria 60 tahun itu bekerja di sektor swasta dan tinggal di Purwakarta.

Baca juga: Polisi Ungkap Sumber Dana Khilafatul Muslimin Wilayah Jateng dari Infak Anggota

EU merupakan koordinator aksi konvoi dan pimpinan Khilafatul Muslimim wilayah Karawang.

Keduanya dijerat pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 59 ayat (4) UU 16 tahun 17 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 tentang Organiasi Kemasyarakatan menjadi UU dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

Keduanya juga diduga melanggar Pasal 107 ayat (1) KUHP tentang Makar dan Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dari hasil pemeriksaan HM dan EO bergabung dengan organisasi tersebut sejak 2008. HM menjadi pimpinan wilayah Purwasuka sejak Mei 2022.

Adapun organisasi Khilafatul Muslimin sudah berdiri sejak 1997 dengan pimpinan tertinggi di Lampung. Sedang anggota yang aktif di Karawang sekitar 200 orang.

Baca juga: Ketua dan Sekretaris Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Maros Sulsel Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Konvoi dilakukan pada 29 Mei 2022 mulai Cikampek, Jalan Raya Syeik Quro hingga kembali ke wilayah Cikampek. Pesertanya ada 103 orang.

Lantaran konvoi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Karawang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi 'Slonong Boy' di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi "Slonong Boy" di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Bandung
Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Bandung
Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Bandung
Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Bandung
2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

Bandung
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bandung
Kala Arsitek ITB Tata Ulang Kampung yang Hancur Diguncang Gempa Cianjur

Kala Arsitek ITB Tata Ulang Kampung yang Hancur Diguncang Gempa Cianjur

Bandung
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Bandung
Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Bandung
76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com