Polisi saat ini tengah memburu pemilik ladang ganja tersebut.
Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pelaku merupakan warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi ladang.
“Untuk sementara baru teridentifikasi satu orang, warga sana,” kata Doni kepada Kompas.com di mapolres, Rabu (29/6/2022).
Namun, Doni belum bisa memastikan apakah pelaku bekerja seorang diri atau bagian dari kelompok.
“Apakah juga sekaligus yang menjualnya atau ada pihak lain yang terlibat, seperti yang suplai bibitnya siapa dan yang jemput hasil panen. Ini yang terus kita kembangkan,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Pemilik Ladang Ganja 10 Hektar di Cianjur dan Perannya
Sebuah pabrik mi berbahan formalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebeg polisi, Rabu (29/6/2022).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Y. Y diketahui sebagai pemilik pabrik mie tersebut.
"Pabrik tersebut sudah beroperasi selama empat tahun," kata Kapolresta Bandung Kombes POl Kusworo Wibowo, ditemui Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Selain mengamankan Y sebagai pemilik pabrik dan 13 orang saksi lainnya. Sebanyak 1,5 ton mi mengandung formalin juga disita sebagai barang bukti.
Selain itu, di lokasi pun masih banyak bahan baku yang bakal diproduksi, mulai dari tepung terigu, minyak, dan bahan baku lainnya.
Baca juga: Polisi Temukan Pabrik Mi Berformalin di Kabupaten Bandung, Sehari Produksi 2 Ton
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : M. Elgana Mubarokah, Firman Taufiqurrahman, | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.