Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Pemkot Bandung Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 30/06/2022, 12:01 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung secara bertahap akan merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di seluruh kecamatan tahun ini.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati mengatakan, program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) rutin diadakan setiap tahun dengan beberapa tahapan dan skema.

"Pendanaannya ada yang dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan reses. Ada juga dari provinsi dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pusat," ucap Nunun dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Program Rutilahu Dimulai, 74 Rumah Tak Layak Huni di Surabaya Dibedah Bulan Ini

Untuk rehabilitasi Rutilahu tahun ini, Nunun menuturkan prosesnya masih sedang dipersiapkan melalui surat keputusan wali kota.

Berdasarkan data DPKP, total unit Rutilahu di Kota Bandung yang telah direhabilitasi sejak 2018-2021 sejumlah 8.306 rumah.

Pada tahun 2018, sebanyak 3.298 unit telah direhabilitasi. Kemudian, pada tahun 2019 terdapat 3.119 unit yang direhabilitasi.

Tahun 2020, Pemkot Bandung telah merehabilitasi 969 unit, dan terakhir, di tahun 2021, terdapat 920 unit.

"Targetnya tahun ini kami akan merehabilitasi 1.051 unit dengan rencana anggaran sekitar Rp 19,8 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Kasus PMK di Kabupaten Bandung Naik, 7.188 Ternak di 81 Desa Terinfeksi

Di antara seluruh kecamatan di Kota Bandung, Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki potensi Rutilahu terbanyak untuk direhabilitasi dengan jumlah 425 rumah.

Menurut Nunun, banyaknya Rutilahu di kecamaran tersebut karena padatnya jumlah penduduk dan bangunan, sehingga banyak rumah yang masuk dalam kategori rutilahu.

"Syarat tidak layak huni, kita ambilnya secara fisik bangunan, yakni atap lantai dinding. Biasanya Rutilahu ini tidak ada tulangan di kolong-kolongnya dan tak ada pondasi, bangunannya jadi gampang goyang," jelasnya.

Selain fisik bangunan, dari segi kesehatan seperti pencahayaan dan sanitasi jika tak terpenuhi maka rumah tersebut tergolong tidak layak huni.

"Kalau belum ada septictanknya, kita cek dulu apakah ada akses. Kalau ada septic tank komunal, bisa diperhitungkan," ucapnya.

Kemudian, kondisi dinding berlubang dan atap bocor juga termasuk dalam kategori rutilahu.

"Jika lantai rumah masih terbuat dari tanah, kondisi ini masuk faktor juga tak layak huni," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Bandung
Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Bandung
Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Bandung
Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com