Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Pencabulan Bocah 10 Tahun di Ciamis oleh 4 Orang

Kompas.com - 01/07/2022, 16:11 WIB
Candra Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan di Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ciamis

"Laporannya kemarin, tanggal 30 Juni," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi M Firmansyah saat ditemui di mapolres, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Polisi Bengkulu Tangkap Pelaku Cabul Buronan Polres Lampung Utara

Sebelumnya, kasus ini diadukan ke Polsek Banjarsari kemudian dilimpahkan ke Polres Ciamis.

"Memang seharusnya perkara (melibatkan) anak, Polres yang tangani. Kenapa? Karena di Polres ada unit PPA," jelas Firmansyah.

Hingga Jumat, penyidik sudah memintai keterangan kepada sejumlah saksi pada kasus tersebut. Salah satunya, korban pencabulan tersebut.

"Sudah beberapa orang kita mintai keterangan," kata Firmansyah.

Hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut dia, keterangan bocah tersebut berubah-ubah.

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota DPRD Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan

Oleh karenanya, polisi menggandeng UPTD PPA Jawa Barat dalam meminta keterangan korban.

"(Hasil pemeriksaan korban) Kita masih menunggu hasil asesmen. Rencana hari Senin UPTD PPA Jabar akan datang, akan wawancara langsung korban," jelasnya.

Ihwal terduga pelaku pencabulan, Firmansyah mengatakan, untuk sementara jumlahnya 4 orang. Ditanya pelaku orang dekat korban, dia mengaku masih mendalaminya.

"Kita masih dalami," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com